Dua dari Empat Pelaku Komplotan Maling Dibekuk

Dua dari Empat Pelaku Komplotan Maling Dibekuk

KUNINGAN - Dua dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah hokum Pores Kuningan, akhirnya berhasil diringkus di Desa/Kecamatan Mandirancan. Kedua pelaku berinisial AR dan A itu, dibekuk anggota Anggota Subnit Jatanras Satreskrim Polres Kuningan dan Polsek Mandirancan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka itu kemudian diboyong ke Mapolres Kuningan. Sedangkan komplotan pelaku lainnya yang kabur dan identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran petugas. Keterangan yang diperoleh Radar, para pelaku beraksi melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Kuningan. Petugas Subnit Jatanras yang sebelumnya mendapat laporan terjadinya curat kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan itulah, petugas akhirnya mengantongi identitas pelaku. Satuan Reskrim Polres Kuningan pun menangkap pelaku di Desa Mandirancan Kuningan, Jumat (30/6) lalu. Kedua pelaku berinisial AR dan A tersebut ditangkap setelah anggota Subnit Jatanras Satreskrim Polres Kuningan dan Unit Polsek Mandirancan melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Usai ditangkap, kedua pelaku menyebutkan masih ada dua pelaku lainnya yang ikut bersama mereka. Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap kelompok spesialis pencurian dengan pemberatan di wilayah Kuningan. “Kami sudah lakukan penyelidikan dan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Mandirancan, dan yang baru kami tangkap dua orang. Dua lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Identitas kedua pelaku lainnya juga sudah kami kantongi,” ujar Kasubnit Jatanras Satreskrim Polres Kuningan Bripka Didi Sudiana. Dengan ditangkapnya dua pelaku curat, diharapkan bisa mengurangi angka kriminalitas dan membongkar kelompokkelompok spesialis curat lainnya, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kepada masyarakat, diimbau tetap waspada dan ketika akan meninggalkan rumah atau barang berharga seperti kendaraan, agar diperhatikan kembali keamanannya. “Kami minta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraannya. Gunakan kunci pengaman, dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ketika parkir,” imbaunya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: