Proses Pencetakan E-KTP Sudah 8 Tahun, Mesin Sering Ngadat
INDRAMAYU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu saat ini sudah kembali mulai mencetak kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sebelumnya, petugas terkendala masalah blangko dan mesin cetak. Sebanyak enam mesin cetak yang ada di disdukcapil mulai bekerja. Diharapkan, pada tahun ini seluruh data yang sudah terekam bisa dicetak. “Alhamdulillah saat ini pencetakan E-KTP sudah kembali berjalan, dengan kondisi mesin cetak yang sudah tua. Harapan kami pada tahun 2017 ini semua yang telah melakukan perekaman bisa tercetak,” kata Kepala Disdukcapil, Kamud kepada Radar Indramayu. Kamud menjelaskan, saat ini sudah menerima 40.000 blangko E-KTP dari pusat. Jumlah tersebut tentunya langsung dimanfaatkan untuk melakukan pencetakan secara bergiliran. Pasalnya saat ini masih ada 111 ribu yang belum dicetak. Itu akibat adanya keterlambatan blangko beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 ribu sudah PRR (print ready record) atau siap cetak. Sementara 41 ribu masih SFE (sent for enrollment) atau dalam proses pengiriman data. “Yang pasti pencetakan kami lakukan secara bergilir dari enam eks-kawedanaan yang ada di Kabupaten Indramayu,” terang Kamud. Kamud mengakui, saat ini kendala yang dihadapi dalam pencetakan E-KTP adalah masalah peralatan yang sudah tua. Menurutnya, alat cetak KTP yang adea saat ini sudah berumur 8 tahun sehingga kerap ngadat. Sementara jumlah alat cetak yang dimiliki disdukcapil ada enam unit. Alat-alat tersebut merupakan bantuan dari pusat. Untuk selanjutnya, sebenarnya pengadaan mesin bisa dianggarkan dari daerah. Kamud mengaku sudah mengajukan, namun belum dikabulkan. “Harapan kami dalam satu tahun bisa dianggarkan pengadaan 10 unit alat cetak, sehingga dalam tiga tahun kebutuhan ideal bisa terpenuhi. Karena harga satu set alat cetak KTP sebenarnya hanya Rp 60 juta,” tandasnya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: