Pemerintah Kecamatan Menata PKL Alun-alun Haurgeulis
INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Haurgeulis melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area alun-alun Kota Haurgeulis. Penataan ini dimaksudkan agar kawasan tersebut tidak semerawut oleh PKL menyusul beroperasinya pasar malam (sarlem). Dibantu jajaran Pemerintah Desa Haurgeulis, para PKL yang berjualan dilarang berjualan di sepanjang trotoar. Area parkir para pengunjungpun ditata supaya aman dan tertib. Saat sarlem beroperasi, arus lalu lintas diberlakukan satu arah agar tidak menimbulkan kemacetan. “Semuanya ditata supaya masyarakat, pengunjung dan para pedagangpun nyaman, tertib, rapi tidak semerawut. Kalau kita yang tidak menata, siapa lagi,” jelas Camat Haurgeulis Drs Asep Kusdianti MSi. Keberadaan sarlem di kawasan alun-alun Kota Haurgeulis, ungkap dia, menjadi magnet tersendiri yang mampu menyedot banyak pengunjung. Tidak hanya warga lokal, tapi juga dari luar kecamatan. Dampaknya pun sangat luas baik secara ekonomi maupun sosial kemasyarakatannya. Salah seorang pengunjung sarlem, Andi menyambut positif penataan PKL alun-alun Haurgeulis yang dilakukan jajaran pemerintah setempat. Penataan tidak hanya membuat nyaman pengunjung, tapi juga menguntungkan pedagang sendiri. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: