Polisi Ungkap Kasus Temuan Mayat Bayi di Sungai Panawuan

Polisi Ungkap Kasus Temuan Mayat Bayi di Sungai Panawuan

KUNINGAN - Tim penyidik Polsek Cilimus akhirnya berhasil mengungkap kasus temuan mayat bayi yang membusuk di anak Sungai Cigintung, Kampung Depok, Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, beberapa waktu lalu, dengan mengamankan ibu kandungnya, Jumat (7/7). Kapolsek Cilimus Kompol Abdul Fatah membenarkan hal tersebut. Kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun demikian, Abdul Fatah enggan memberikan keterangan lebih banyak karena alasan masih proses penyelidikan. \"Terduga pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Namun untuk lebih jelas, nanti akan disampaikan setelah penyelidikan dinyatakan tuntas,\" ujar Abdul Fatah saat dihubungi melalui sambungan telepon. Abdul mengaku belum dapat menyebutkan identitas pelaku termasuk laki-laki ayah biologis bayi malang tersebut karena masih didalami. Namun demikian, Abdul memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap ayah kandung bayi tersebut untuk memastikan apakah ada keterlibatan dalam perbuatan tak terpuji tersebut. \"Secepatnya akan kami kabari dalam gelar perkara setelah pemeriksaan dinyatakan selesai. Mudah-mudahan nanti bisa diekspose langsung oleh Pak Kapolres,\" ujar Abdul. Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat (30/6) lalu warga Kampung Depok, Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, dihebohkan dengan temuan mayat bayi yang sudah membusuk di aliran sungai pembuangan Situ Janggala. Bayi malang tersebut ditemukan warga yang tengah mencari burung dalam kondisi sudah membusuk dan kaki kirinya sudah hilang beserta alat kelamin telah rusak. Dengan melihat kondisi tersebut, diduga bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya lima hari sebelumnya sesaat setelah dilahirkan yang dibuktikan dari ditemukannya ari-ari masih menempel pada perutnya. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan kain gendong batik berwarna ungu yang membungkus tubuh bayi tak berdosa tersebut kemudian mengamankannya sebagai barang bukti. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: