JK Anggap Wajar Langkah DPR Evaluasi KPK

JK Anggap Wajar Langkah DPR Evaluasi KPK

BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan langkah DPR di dalam pansus hak angket. Menurut dia adalah hal yang wajar bila DPR mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mereka buat. “KPK itu sudah kurang kebih 15 tahun. Ya tak ada salahnya kalau DPR yang membuat UU untuk KPK itu juga untuk mengevaluasi,\" ujar JK menanggapi langkah pansus hak angket ke lapas Sukamiskin, Bandung. Meskipun begitu, JK yakin dukungan terhadap penguatan posisi KPK. Bukan malah memperlemah. “Masyarakat toh akan mempunyai tanggung jawab prinsip agar KPK diperkuat,\" tegas dia. Terpisah, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menuturkan dukungannya pada KPK. Dia menyebutkan bahwa peran komisi tersebut masih dibutuhkan dalam penegakam hukum di Indonesia. “Sebenarnya (penegakan hukum, red) dunia kejaksaan dan kepolisian yang rupanya kurang tajam dan kurang efektif maka pemerintah ada KPK,\" kata dia di Kantor PBNU, kemarin (7/7). Dia menuturkan bahwa pembentukan pansus hak angket KPK itu diduga karena ada oknum-oknum tertentu yang tersinggung. Tapi dia tidak menjelaskan lebih lanjut oknum itu. “Saya sebenarnya tidak berhak mengomentari karena bukan partai politik, itu urusan partai politik itu,\" imbuh dia. KH Said juga menganggap bahwa pertemuan pansus hak angket dengan napi koruptor itu hal yang wajar dan biasa saja. “Kalau kemanusiaan namanya ketemu orang tidak apa-apa,” imbuh dia. (tyo/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: