DPR Belum Satu Suara Soal Presidential Threshold, Partai Demokrat Ngotot Nol Persen

DPR Belum Satu Suara Soal Presidential Threshold, Partai Demokrat Ngotot Nol Persen

JAKARTA – Perdebatan soal presidential threshold (PT) semakin mengerucut. Fraksi-fraksi semakin condong memilih jalan tengah, yakni sedikit menurunkan angka yang diminta pemerintah. Hanya Partai Demokrat yang masih ngotot dengan ambang batas nol persen. Sebelumnya sikap DPR tentang ambang batas perolehan suara parpol untuk mencalonkan presiden terbagi dalam dua kubu. Yaitu pendukung ambang batas 20–25 persen dan ambang batas nol persen. Namun, kondisi itu berubah. Menjelang pengambilan keputusan pada 10 Juli dan paripurna 20 Juli, banyak partai yang melunak. Selain PAN dan Partai Gerindra yang siap melakukan negosiasi dan bisa menerima jalan tengah, beberapa partai lain bersikap sama. PKB, misalnya. Partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu siap mendukung jalan tengah, yaitu ambang batas 10–15 persen. “Sebelumnya kami ingin presidential threshold sama dengan parliamentary threshold 5 persen,” terang Siti Masrifah, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKB kepada Jawa Pos (Grup Radar Cirebon). Menurut dia, angka itu bisa menjembatani antara pihak nol persen dan kubu 20–25 persen. Jangan sampai terjun bebas menjadi nol dan jangan pula terlalu tinggi sampai 20 persen. Jadi, menurut dia, angka 10 persen merupakan pilihan yang tepat. Dia berharap jalan tengah itu menjadi pertimbangan dan keputusan dalam pansus. PPP juga siap mengikuti jalan tengah. Sebelumnya, partai berlambang Kakbah itu mengusung ambang batas pencalonan presiden nol persen. Namun, melihat dinamika politik yang terjadi di pansus, partai tersebut pun bisa menerima angka 10–15 persen.  “PPP siap berkompromi soal presidential threshold,” terang anggota pansus dari Fraksi PPP Achmad Baidowi. PKS yang sebelumnya mengusung ambang batas nol persen kini juga condong terhadap jalan tengah. Sutriyono, anggota pansus dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa pembahasan yang dilakukan telah melahirkan kompromi ke angka 10–15 persen. “Kami masih menunggu pertemuan dan lobi-lobi selanjutnya,” terang dia. Sutriyono tidak menyebutkan angka pasti sebelum mengikuti pertemuan lanjutan pada 10 Juli. Namun, dia berharap ada titik temu dalam isu krusial itu. Partai Hanura juga dengan tegas mengusung jalan tengah. Menurut mereka, angka 10–15 persen merupakan pilihan yang tepat. Rufinus Hotmaulana Hotauruk, anggota pansus dari Fraksi Partai Hanura, bahkan mengajak partai lain untuk bisa menerima pilihan itu. “Ambang batas tetap diperlukan untuk memilih presiden yang baik,” tutur dia. Sementara itu, PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar tetap bersikukuh dengan angka 20–25 persen. “Kami sepakat dengan pemerintah,” terang Johnny G Plate, anggota pansus dari Fraksi Partai Nasdem. Di sisi lain, dari sepuluh fraksi di DPR, hanya Partai Demokrat yang sampai sekarang masih menginginkan ambang batas nol persen. “Sikap kami masih sama, nol persen,” terang Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. (lum/c10/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: