Gagal Perkosa ABG, Sopir Mobil Boks Tabrak Patroli Sabhara, Kena Deh
KUNINGAN - Tim patroli Satuan Sabhara Polres Kuningan berhasil menggagalkan perbuatan cabul seorang sales sepatu yang mencoba memperkosa seorang wanita di bawah umur di jalan Baru Cijoho dekat Lapangan Pacuan Kuda, Sabtu (8/7) malam lalu. Kasat Sabhra Polres Kuningan AKP Aji Setiaji melalui Kanit Turjawali Iptu Edeng Sujana menuturkan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB ketika tim Sabhara yang terdiri dari Berigadir Helmi Fauzi, Bripda Dani Ramdani, Bripda Diana Kasmin, Bripda Fauzan dan Bripda Chandra melintasi jalan baru Cijoho. Saat melintasi sekitar Lapangan Pacuan Kuda, mereka mendapati satu unit mobil boks yang tengah parkir terlihat mencurigakan kemudian tim ini pun berinisiatif menghampiri. \"Saat anggota kami mendekat, tiba-tiba terdengar teriakan wanita dari dalam mobil boks. Sesaat kemudian, mobil boks tersebut bergerak kemudian menabrakkan ke mobil patroli kemudian mundur lagi,\" katanya. Saat kondisi tersebut, lanjut Edeng, beberapa anggota turun dan maminta pengemudi mobil boks tersebut untuk turun. Namun, mobil kembali bergerak dan berusaha menabrak anggota yang turun tadi. Beruntung anggota polisi yang turun tersebut berhasil menghindar dari tabrakan mobil boks berisi sepatu tersebut. Selepas itu, sopir mobil boks berusaha tancap gas berusaha kabur, sehingga spontan seorang petugas mencabut senjata dan melepaskan tembakan peringatan ke udara sekaligus memerintahkan sopir mobil box untuk berhenti. Rupanya tembakan peringatan tersebut tak dihiraukan pelaku yang langsung tancap gas ke arah Utara, yang seketika dilakukan pengejaran oleh lima petugas Sabhara tadi dengan menggunakan mobil patroli. Beruntung, insiden penabrakan mobil boks terhadap mobil patroli pada saat kejadian awal menyebabkan salah satu ban mobil boks pecah sehingga pelarian tersebut berhasil dicegat petugas saat tiba di depan Kafe Absolute sekaligus meringkus sopir mobil boks berinisial AI (22) warga Ciamis. \"Dari jok depan mobil box tersebut, anggota kami mendapati seorang perempuan yang ternyata masih di bawah umur. Selanjutnya, kami serahkan penanganan kasus ini ke unit PPA Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut,\" ujar Edeng. Edeng mengaku belum mengetahui identitas wanita di bawah umur tersebut ataupun apa yang tengah dilakukan pelaku terhadapnya karena saat itu juga kasusnya langsung dilimpahkan kepada petugas PPA. Namun demikian, dari kejadian tersebut petugas telah mengamankan sopir mobil bok berinisial AI untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus kendaraan mobil boks Gran Max bernopol E 8412 MG ke Mapolres Kuningan sebagai barang bukti. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: