Kemenag Bantah Tahan Uang Sertifikasi dan Inpassing Guru Honorer

Kemenag Bantah Tahan Uang Sertifikasi dan Inpassing Guru Honorer

CIREBON - Protes guru honorer yang belasan bulan tidak menerima honor sertifikasi dan inpassing, ditanggapi Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Imron Rosyadi MAg. Dia membantah pihaknya sengaja menahan honor para guru honorer. Imron justru menyalahkan perubahan administrasi yang menjadi penyebab telatnya pencairan honor. “Kalau yang ngajar di sekolah negeri nggak ada masalah, semuanya sudah dibayarkan. Ini honor yang belum dibayarkan adalah guru yang mengajar di sekolah swasta,” ujarnya, Senin (10/7). Imron mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berupaya agar honor sertifikasi para guru bisa segera dicairkan. “Nah sekarang kelengkapan administrasinya sudah ada di kementerian. Kemarin-kemarin kan masih di kanwil. Mudah-mudahan bisa segera dicairkan,” ucapnya. Pria berkumis tebal ini membeberkan, yang menjadi persoalan selama ini, adalah sulitnya kelengkapan administrasi. Sehingga membuat lamanya honor dibayarkan. Padahal, di kementerian anggaran sudah ada. Namun statusnya masih berwarna merah, belum hijau. Artinya itu belum bisa diambil, sebelum persyaratan administrasinya lengkap. “Kalau sudah lengkap, baru berwarna hijau. Itu artinya bisa dicairkan,” ungkapnya. Ditanya apa bedanya sekolah negeri dan swasta, padahal sama-sama di bawah naungan Kemenag? Imron menjelaskan, kalau di sekolah negeri lebih gampang. Sementara sekolah swasta sangat rumit karena banyak perubahan setiap kali pengajuan honor sertifikasi. \"Jadi begini, kalau di sekolah swasta ini, banyak sekali yang berubah datanya, setiap kali mengajukan honor sertifikasi. Kayak ada yang pindah ngajar ke sekolah lain, jam ngajar berubah, lalu banyak kelengkapan administrasi yang berubah. Kalau ada yang berubah, jelas semuanya juga harus diubah dari awal. Sehingga, akan berdampak pada satu kabupaten yang sekolah swasta. Kalau kelengkapan administrasi tidak diubah, ya anggaran tidak akan bisa segera dibayarkan,” bebernya. Pada kesempatan itu, Imron membantah pihaknya menahan anggaran honor sertifikasi dan inpassing. “Bagaimana kita mau menahan? Ketika dari Kementerian Keuangan lalu ke Kementerian Agama itukan langsung ditransfer anggarannya melalui rekening guru masing-masing. Kalau kami hanya membantu proses kelengkapan data saja. Kalau sudah cair sih langsung ke rekening masing-masing,” ungkapnya sembari menegaskan tertundanya pembayaran honor sertifikasi maupun inpassing, bukan hanya di Kabupaten Cirebon saja, tetapi juga seluruh Indonesia. Sebelumnya, salah satu guru tsanawiyah Kabupaten Cirebon, Ahmad Fauzi mengeluh karena dirinya beserta guru honorer lainnya, sudah belasan bulan terakhir belum menerima honor sertifikasi dan inpassing. “Ya info yang kita dapat, sebenarnya sudah turun dari pusat, tapi kok kita belum terima honornya,” ujarnya kepada Radar, Minggu (9/7). Fauzi mengaku, dirinya tidak menerima inpassing selama 18 bulan sejak tahun 2015 hingga saat ini. “Tahun 2015 tiga bulan belum dibayar, tahun 2016 full belum dibayar juga. Tahun 2017, dari awal sampai sekarang belum dibayar. Totalnya jadi 18 bulan honor inpassing saya belum dibayar,” bebernya kesal. Hal yang sama juga dengan honor sertifikasi. Fauzi mengungkapkan tahun 2016, dia belum menerima tiga bulan, sedangkan 2017 itu dari awal sampai sekarang, sama sekali belum cair. “Kalau kecewa saya sudah pasti sangat kecewa. Karena tuntutan pekerjaan sangat banyak. Kita dituntut untuk meningkatkan kinerja, bekerja harus full. Namun kenyataannya, keringat kita dibalas dengan honor yang terlambat hingga belasan bulan,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: