Rencana Eksekusi Lahan Cigugur Tunggu Konsultasi PT Bandung
KUNINGAN - Pengadilan Negeri Kuningan belum menjadwal ulang rencana eksekusi lahan Cigugur yang sempat batal. Agendanya pada Kamis (20/7) besok, tapi ditangguhkan akibat aksi unjuk rasa penolakan masyarakat adat Cigugur dan sejumlah ormas beberapa waktu lalu. \"Sesuai pernyataan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan dalam berita acara saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, keputusan eksekusi ditangguhkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan setelah ada hasil konsultasi dan koordinasi dengan pihak Pengadilan Tinggi Bandung serta Mahkamah Agung. Dengan demikian, untuk saat ini kami belum bisa menentukan kapan eksekusi tersebut dilakukan,\" ungkap Ketua Panitera Pengadilan Negeri Kuningan, Andi Lukmana saat di ruang kerjanya, Senin (17/7). Andi mengatakan, telah mengetahui adanya informasi dari pihak pemenang perkara sengketa lahan Cigugur Jaka Rumantaka bahwa lahan yang dieksekusi bukan lahan adat ataupun cagar budaya. Namun demikian, hal itu menjadi informasi penting sebagai bahan pertimbangan dan konsultasi dengan pihak Pengadilan Tinggi maupun Mahkahah Agung. Andi menjlelaskan, bersama ketua pengadilan tentu akan melakukan pertemuan dengan pihak Pengadilan Tinggi di Bandung maupun Mahkamah Agung. Dalam pertemuan itu melakukan konsultasi untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut. Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan hal tersebut dilakukan. Karena harus diagendakan terlebih dahulu. \"Besok (hari ini) saya dan Ibu Ketua Pengadilan akan ke Bandung, namun dalam rangka urusan yang lain. Jika memungkinkan bisa juga membahas hal tersebut,\" ujar Andi. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: