Akhirnya, Putra Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Akhirnya, Putra Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA - Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik akhirnya menetapakn Axel Mathew, putra Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus narkoba. Alasan penetapan anak aktor tersebut, karena dia terbukti memesan narkoba jenis Happy Five kepada tersangka JV dan DRW yang sebelumnya telah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, Axel ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara pada Senin (17/7) kemarin. \"Setelah gelar perkara maka langsung menetapkan tersangka kepada Axel,\" ujar Argo, Selasa (18/7). Lebih lanjut, dia menerangkan, penyidik juga sudah menerbitkan surat pencekalan. \"Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian,\" papar dia. Menurut dia, pada Selasa (18/7) pagi, Axel memang akan berangkat ke Singapura dengan alasan akan berobat. Namun, pihak imigrasi langsung menghalau karena telah mendapatkan surat pencekalan terhadap dirinya. Usai gagal terbang, pihak keluarga langsung membawa Axel untuk dilakukan perawatan di RS Pondok Indah. \"Keluarganya mengharapkan dia dirawat di sana. Tapi karena statusnya akan kita kirim untuk dirawat rumah sakit Kramat Jati,\" tegasnya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, Axel sebagai tersangka bisa dibantarkan. Akan tetapi selama dalam pembantaran itu dia tetap dalam pengawasan atau penahanan Polri. \"Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, baru dihitung kembali penahanannya,\" jelasnya. Axel ditetapkan tersangka dengan diancam pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) juncto pasal 71 ayat (1) undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.‎ \"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia,\" tukasnya.(elf/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: