Dengan Aturan Baru, Gaji Anggota Dewan Kuningan Bisa Rp 30 Juta Per Bulan

Dengan Aturan Baru, Gaji Anggota Dewan Kuningan Bisa Rp 30 Juta Per Bulan

KUNINGAN - Bakal naiknya gaji anggota DPRD di seluruh Indonesia, diharapkan menjadi pagar untuk membentengi perilaku koruptif. Harapan tersebut disampaikan Aktivis Forum Tekkad, Sujarwo. “Masyarakat tidak ingin mendengar lagi ada anggota dewan yang terhormat terlibat kasus suap, pemerasan dan pelanggaran hukum lainnya,” harap pria yang biasa disapa Mang Ewo. Jika nanti masih ditemukan indikasi perilaku anggota dewan yang kurang terpuji, khususnya anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dia mengajak masyarakat untuk bersikap kritis. Bahkan lebih tegas. “Sudah saatnya masyarakat yang telah rela membayar mereka dengan fasilitas yang wah, tak perlu ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ajak Ewo. Menurut pengamat politik ini mengutarakan, saat ini terdapat fenomena yang cukup menggelitik rasa keadilan masyarakat. Ketika membahas raperda yang berkaitan dengan dapurnya anggota legislatif terkesan lebih sigap dan cekatan untuk sesegera mungkin menyelesaikannya. Tidak seperti membahas raperda yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat yang terkesan diulur-ulur. Sementara raperda penambahan kesejahteraan anggota dewan justru buru-buru ingin segera diketuk palu. Kenaikan gaji anggota DPRD Kuningan diperkirakan mencapai lebih dari 100 persen. Sesuai estimasi, saat ini gaji rata-rata per anggota Rp 15 juta, maka nanti bisa mencapai angka lebih dari Rp 30 juta. \"Tentunya diharapkan tidak akan mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Jangan sampai muncul idiom, kesejahteraan rakyat sudah diwakili wakil rakyat. Dalam hal ini anggota dewan yang terhormat,” sindirnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: