SKPD di Kuningan Wajib Suguhkan Makanan Lokal
KUNINGAN - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan wajib menyuguhkan makanan pituin atau pangan lokal dalam setiap kegiatannya.Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 Tahun 2017 yang resmi dilaunching di Balai Benih Ikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kuningan, Kamis (20/7). Hadir Bupati Kuningan Acep Purnama bersama para Kepala Dinas dan Camat serta para pelaku usaha makanan olahan yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) se-Kabupaten Kuningan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kuningan DR Ukas Suharfaputra mengatakan, dalam aturan tersebut mewajibkan setiap dinas untuk menyuguhkan makanan khas Kuningan yang dibuat oleh perajin lokal Kuningan. Dan bagi yang melanggar, akan ada sanksi tegas akan diberikan oleh kepala daerah. \"Dari Perbup tersebut melahirkan keputusan bupati tentang pembentukan tim pengawas penggunaan pangan pituin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Tim ini yang akan betugas melakukan monitoring penggunaan pangan lokal dan ketersediaan pangan termasuk terhadap kantor, lembaga dan dinas dalam acara rapat atau pertemuan, yang apabila menemukan ada pelanggaran maka akan dilaporkan kepada bupati,\" kata Ukas dalam acara launching Pangan Lokal di UPTD Balai Benih Ikan DKPP, Kamis (20/7). Dijelaskan Ukas, kondisi pola konsumsi masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap makanan lokal sudah dalam tingkatan lampu kuning. Hal ini bisa dilihat dari indikator sederhana dalam kehidupan sehari-hari yaitu ketersediaan makanan di toko modern yang dikuasi 80 persen oleh makanan pabrikan atau luar daerah. \"Padahal secara kualitas makanan lokal tidak kalah dengan produk pabrikan tersebut, bahkan bisa dijamin keamanan dan kesehatannya karena tidak menggunakan bahan pengawet. Namun demikian, tetap saja produk makanan pabrikan tersebut banyak di toko-toko modern dan diminati oleh masyarakat,\" ujar Ukas. Hal ini, kata Ukas, tentu sangat memperihatinkan di mana generasi muda terancam tidak akan lagi mengenal makanan daerahnya sendiri seperti gemet, gemblong dan lainnya. Untuk mencegah hal tersebut, kata Ukas, perlu ada gerakan massal untuk menumbuhkan kembali makanan lokal dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan pemerintahan, swasta maupun masyarakat sendiri. \"Diawali dengan lahirnya Perbup tentang penggunaan pangan pituin (pangan lokal) di lingkungan Pemerintah Daerah ini. Di mana setiap SKPD wajib menyediakan makanan lokal sebagai hidangan dalam setiap kegiatan seperti rapat, pelatihan maupun suguhan ketika menerima tamu. Selanjutnya secara bertahap sosialisasi penggunaan pangan lokal ini akan dilakukan kepada instansi swasta dan juga masyarakat,\" kata Ukas. Untuk mendukung hal tersebut, kata Ukas, pihaknya pun telah membentuk banyak Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai kelompok pengolah pangan pituin yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Kuningan. Setiap dinas, lanjut dia, bisa bekerjasama dengan KWT yang telah tercatat dalam daftar penyedia makanan olahan lokal Kuningan dan telah dijamin kualitas dan rasanya. \"Melalui cara ini diharapkan dapat memberikan efek domino yang positif, baik dalam hal pelestarian makanan lokal juga terhadap kemajuan industri rumahan. Dengan cara ini, kita tidak saja mewujudkan ketahanan pangan, namun juga tecipta kedaulatan pangan di mana makanan lokal bisa sejajar dengan makanan impor sehingga menjadi tuan di rumahnya sendiri,\" kata Ukas. Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan apresiasi dengan diluncurkannya program yang mewajibkan penggunaan pangan lokal di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Kuningan. Menurut Acep, upaya ini secara tidak langsung memberikan efek positif dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan sekaligus kemandirian. \"Gagasan ini harus disambut dengan baik. Toh makanan lokal pun tidak kalah bahkan kualitasnya bisa lebih unggul dibanding makanan kemasan pabrik. Jauhkan pikiran-pikiran bahwa makanan kita kampungan atau tidak modern. Karena modern pun tidak semuanya baik,\" tegas Acep. Acara launching pangan lokal tersebut disemarakkan dengan penghadirkan ratusan makanan olahan khas Kuningan buah karya para ibu-ibu yang tergabung dalam KWT Kuningan. Bupati Kuningan beserta para kepala dinas dan camat dipersilakan mencicipi setiap makanan tradisional yang disajikan termasuk hidangan makan siang berupa nasi liwet dengan lauk pauk karedok, ikan bakar dan sambal serta lalapan segar. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: