Masih Ada 7.000 Rutilahu Lagi di Kabupaten Cirebon Belum Dibenahi

Masih Ada 7.000 Rutilahu Lagi di Kabupaten Cirebon Belum Dibenahi

CIREBON – Program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cirebon belum bisa dituntaskan tahun 2017. Sebab, masih sekitar 7 ribu lagi rutilahu yang harus dibenahi. Tahun ini, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon akan menyelesaikan 299 rutilahu. Kepala Dinsos, Maryono mengatakan, saat ini program rutilahu baru terealisasi sebanyak 2.339 penerima dari jumlah total. Jumlah rutilahu di Kabupaten Cirebon ada di angka 10 ribu. Data terakhir, 10 ribu rutilahu diambil tahun 2014 lalu.Meski demikian, per tahunnya mengalami penurunan. “Setidaknya tahun sekarang kembali berkurang sebanyak 299 rutilahu. Sedangkan di tahun 2018 mendatang, penyelesaian rutilahu sebanyak 280,” ujar Maryono kepada Radar Cirebon. Dia mengaku, tidak bisa menargetkan kapan semua rutilahu di Kabupaten Cirebon itu tuntas. Sebab, tergantung anggaran yang diberikan kepada pemerintah daerah. Untuk satu rutilahu sendiri diberi anggaran Rp 13,5 juta. “Keinginan kita, program rutilahu diberi anggaran sebanyak-banyaknya. Tapi, kami hanya menyesuaikan dengan anggaran yang diberikan. Untuk tahun 2017 kami sudah mengusulkan untuk program rutilahu sebanyak 1.500 unit. Tapi, realisasi hanya 299 rutilahu,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD, Sukaryadi mengatakan, angka kemiskinan di Jawa Barat jika dilihat dari jumlah penduduknya yang paling tinggi adalah Kabupaten Cirebon. Indikator kemiskinan terlihat dari jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon terdapat sebanyak 17.000 rutilahu belum mendapatkan perbaikan selama beberapa tahun terakhir. Meskipun angka tersebut mengalami penurunan dari angka sebelumnya, yakni 20.088 unit rumah, tapi perbaikan yang dilakukan masih jauh dari target. Bahkan, Sukaryadi melihat, angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon tiap tahun terus meningkat. “Saya melihat, implementasi di lapangan mengenai penanggulangan kemiskinan tidak tepat dan tidak akuntabel. Sehingga, data nama dan alamat tidak terkumpul dengan baik. Oleh karena itu, harus ada evaluasi dari dinas terkait,” tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: