Abah Ako Sembunyikan Rekomendasi

Abah Ako Sembunyikan Rekomendasi

KEJAKSAN- Aksi tutup mulut yang dilakukan Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon, H Soenarko Kasidin  (Abah Ako) tentang rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, akhirnya terbongkar. Dikabarkan, rekomendasi DPP sudah di tangan Abah Ako, meski saat dikonfirmasi ketua Badan Kehormatan DPRD ini membantahnya. “Belum, besok mau saya ambil, sekarang mau ke Jakarta,” kilahnya, saat ditemui Radar, di kantor DPRD, Selasa (6/11). Terkait mundurnya Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) dari koalisi SS, Abah Ako mengakui, dirinya cukup kebingungan. Namun, dirinya berencana kembali melobi PDP untuk bergabung kembali dalam koalisi Soenarko Kasidin-H Sofyan. Untuk memuluskan langkah ini, Abah Ako berencana menemui Pelaksana Harian Ketua PDP Kota Cirebon, Bagus Pribadi. Terpisah, Sekretaris DPC Partai Hanura, Yayan Sopyan, mengungkapkan keterangan berbeda. Menurut Yayan, rekomendasi dari DPP sudah turun, dan nama calon yang diusung koalisi SS adalah H Sofyan dan H Sunarko Kasidin. “SK (surat keputusan) dari DPP Partai Hanura justru ditandatangani langsung Ketua Umum, Jendral Purn Wiranto,” katanya. Yayan mengatakan, surat rekomendasi tersebut sudah diketahui oleh internal Partai Hanura. Sebab, dalam rapat DPC, juga ditanyakan mengenai rekomendasi. Mantan atlet bola voli ini juga membenarkan, surat rekomendasi DPP Partai Hanura sudah ada di tangan ketua DPC (Soenarko Kasidin). “Memang saya belum lihat langsung surat itu. Karena yang punya kewenangan hanya ketua DPC,” tuturnya. Hal senada juga dikatakan Calon Wali Kota yang diusung koalisi SS, H Sofyan menegaskan, rekomendasi sudah diterima sekitar satu bulan yang lalu. Karenanya, dirinya saat ini gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Rekomendasi sudah turun sudah lama, ya sekitar sebulan yang lalu. SK-nya di Abah Ako,” ungkapnya. Disinggung tentang kekurangan satu kursi yang ditinggalkan PDP dari koalisi, Sofyan mengaku masih bingung. Namun, dirinya tetap optimis koalisi SS tetap bisa dideklarasikan dan siap untuk didaftarkan  ke Komisi Pemilihan Umum. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: