Dinilai Hilangkan Lahan Produktif, Petani Indramayu Demo PLTU 2

Dinilai Hilangkan Lahan Produktif, Petani Indramayu Demo PLTU 2

INDRAMAYU-Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan access road (jalan masuk, red) PLTU 2, di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Selasa (25/7). Warga yang merupakan buruh tani dan petani penggarap itu, menuntut PT PLN (Persero) menghentikan pekerjaan proyek tersebut. Mereka meminta PLN memberikan kesempatan kepada mereka agar bisa melanjutkan penggarapan terhadap lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan PLTU 2 Indramayu tersebut. Aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP. Petani penggarap yang melakukan unjuk rasa, sebagian besar ibu-ibu dari Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol. Dalam aksi itu, mereka juga menolak pembangunan PLTU 2. Menurutnya, pembangunan PLTU 2 membuat buruh tani kehilangan pekerjaan. Dikarenakan lahan sawah yang selama ini menjadi mata pecaharian mereka berubah fungsi. Koordinator aksi, Dulmuin dalam orasinya mengatakan, pembangunan PLTU 2 telah mengurangi bahkan menghilangkan lahan produktif di Kabupaten Indramayu. Akibat kebijakan pemerintah tersebut, selain berdampak produksi pangan berkurang, para buruh tani, khususnya di Desa Mekarsari harus kehilangan mata pencahariannya. “Ketika lahan produktif beralih fungsi, otomatis mereka tidak mendapatkan lagi penghasilan yang selama ini dijadikan mata pencaharian utama bagi mereka. Oleh karenanya kami menolak pembangunan PLTU 2. Adanya PLTU 2 juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan yang diakibatkan pencemaran udara dari asap batu bara,” kata Dulmuin. Sementara saat dikonfirmasi, Asisten Manajer Proyek Pembangunan PLTU 2 Bukhori mengatakan, tuntutan masyarakat petani penggarap tidak beralasan. Pasalnya, lahan sawah yang digarap petani penggarap sudah beralih hak kepemilikannya dan menjadi milik PT PLN. “Kini pekerjaannya sudah mulai, dan membangun terlebih dahulu access road. Hanya saja mereka menganggap pembangunan ini, mengganggu aktivitas pertanian mereka,” jelasnya. Padahal kegiatan pembangunan access road PLTU 2 Indramayu sudah mendapatkan izin lengkap. Disamping itu pekerjaan kegiatan tersebut juga dibangun di atas lahan milik PT PLN. Dikatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan berbagai langkah seperti pemberitahuan dan larangan menggarap lahan yang sudah dibebaskan. Pihaknya sudah memasang plang hingga memberikan surat kepada warga yang sudah menggarap untuk mengosongkan lahan milik PT PLN itu. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: