Sindikat Pembobol ATM Gunakan Korek Api Digulung

Sindikat Pembobol ATM Gunakan Korek Api Digulung

PURBALINGGA–Aksi lima anggota sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), benar-benar lihai. Dalam satu tahun, mereka sudah melakukan aksinya 100 kali di lintas kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun, aksi sindikat pembobol ATM berakhir dengan ditangkapnya empat tersangka pada Kamis (20/7) lalu. Sementara satu tersangka lainnya masih buron. Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MH saat ekspose kasus mengatakan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali. Namun sampai saat ini baru terungkap 22 lokasi. Dikatakannya, empat pelaku tersebut yakni AFR (37) warga Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; ADS (35) warga Perum Batujajar Indah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; HM (32) warga Kepulauan Bitung, Kelurahan Bitung Jaya RT 001 RW 001 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten; dan IS (31) warga Desa Padangg Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Di wilayah hukum Polres Purbalingga, sindikat melakukan aksinya dua kali. Salah satunya di mesin ATM sebuah bank swasta di toko modern di Kelurahan Kedungmenjangan, Rabu (19/7) lalu. “Modus yang digunakan, tersangka mengganjal mesin ATM dengan batang korek api atau tusuk gigi. Sehingga saat ada yang mengambil uang di ATM, maka kartunya akan tertelan,” terang Kapolres. Lebih lanjut kapolres mengatakan, tersangka juga menempelkan stiker dengan nomor telepon palsu ke mesin ATM. Korban yang panik biasanya langsung menghubungi nomor telepon tersebut dan akan disesatkan oleh tersangka. Terungkapnya kasus bermula dari laporan korban Sakiyah (52), warga Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan yang mengatakan terjadi pencurian dengan modus ganjal ATM pada Rabu (19/7) lalu di toko modern Keluarahan Kedungmenjangan.Anggota Unit 1 dan Unit Inafis yang mendatangi TKP, mendapat informasi pelaku pencurian menggunakan mobil Toyota Calya nopol D 1522 SAC. “Setelah dilakukan pelacakan, didapat identitas seorang tersangka. Unit 1 Reskrim Polres Purbalingga dipimpin Iptu Wartono langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ADS di Yogyakarta, Kamis (20/7) lalu. Selanjutnya tiga tersangka lain yakni AFR, HM, IS ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat dan satu tersangka masih buron yaitu Andika (40),” terang kapolres. Lebih lanjut dikatakan, dalam setiap aksinya, tersangka berbagi tugas. Satu orang bertugas mengawasi situasi. Satu orang sebagai sopir dan siaga di mobil. Satu orang mengintip nomor PIN korban saat memasukkan ATM. Satu orang lainnya membuat sibuk korban. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu ATM dan mengambil uang milik korban secara tunai dan transfer. Kapolres menuturkan, sudah mengamankan barang bukti berupa satu bungkus tusuk gigi, satu buah tang, satu buah cutter, satu buah lem, satu buah obeng, dan empat dus kecil korek api kayu. Selain itu, diamankan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp3.200.000 dan satu mobil Toyota Calya yang dijadikan kendaraan saat beraksi. “Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” terang Kapolres. Dengan tertangkapnya pembobol ATM, Kapolres mengimbau kepada masyarakat bila terjadi masalah dengan mesin ATM diharapkan tidak panik. Jangan buru-buru menelepon nomor yang tertempel pada stiker di mesin ATM, karena bisa jadi nomor tersebut nomor palsu. “Jangan panik. Kemudian lihat sekitar, apakah ada orang yang mencurigakan atau tidak. Atau ada yang mengintip atau tidak,” ujarnya. Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, mereka memilih mesin ATM yang ada di toko modern. Kemudian mereka mengikuti instruksi pimpinan yang biasa disebut kapten. “Saya hanya menuruti perintah kapten, saya mengikuti petunjuk. Jika sudah kanan ya kanan, kiri yang kiri,” kata ADS. Selama lima hari beroperasi, masing-masing anggota mendapatkan uang Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. “Senin sampai Jumat, rata-rata dapat 1,5 juta. Itu hasil dibagi rata, melalui transfer,” katanya. (gal/sus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: