Tidak Layak Dikonsumsi, Begini Kualitas Air Tanah di Kanci Kulon
KUALITAS air tanah di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kurang layak dikonsumsi warga. Penyebabnya, zat padat yang terlarut dalam air ternyata di atas Baku Mutu Lingkungan (BML). Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Cirebon di Desa Kanci Kulon. Faktor yang memengaruhinya, karena ada aktivitas domestik yang dapat mengakibatkan pencemaran badan air. Indikasinya air menjadi keruh. Tingginya nilai kekeruhan itu membuat air tanah di kawasan pesisir Pantura Cirebon seperti Kecamatan Astanajapura, Mundu dan Pangenan, tidak layak dikonsumsi secara langsung. Kecuali untuk kebutuhan mandi, cucu dan kakus (MCK) warga. \"Kalaupun digunakan konsumsi untuk masak dan minum, perlu pengolahan terlebih dahulu sebelum layak dikonsumsi,\" jelas Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan pada LHD Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin. Menurutnya, memang perlu ada penelitian lagi apakah air itu bila dikonsumsi akan berdampak terhadap kesehatan atau tidak. Namun yang pasti, masyarakat pantura lebih memilih aman. Mereka lebih senang mengonsumsi air isi ulang galon daripada air tanah atau sumur. Air sumur hanya mereka gunakan untuk kebutuhan mencuci dan mandi saja. Akses air bersih layak konsumsi di pantura, memang masih sangat minim. Begitu pula untuk akses air bersih yang dilayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon hanyalah sekitar 33 persen dari target MDGs 68,6 persen. Saat ini berjumlah sekitar 32.233 pelanggan PDAM. “Maka dari itu kita mencoba memperluas cakupan layanan. SPAM (sistem penyediaan air minum) yang sudah terbangun di Waled akan kita optimalkan,” tutur Dirut PDAM Tirta Jati, Suharyadi. Suharyadi menyebutkan, baru 27 dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang telah memiliki jaringan PDAM. Sisanya 13 kecamatan belum terakses jaringan PDAM. Kendalanya salah satunya mencari sumber air baku. Karena itu pula, Cirebon Power dengan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya membangun rumah pompa air bersih (RPAB). Sebagai pengelola Pembangkit Listrik Uap (PLTU), Cirebon Power berupaya meringankan beban warga yang kesulitan air bersih. Rumah pompa air bersih dibangun di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Berdiri sejak tahun 2012, RPAB cukup menjadi solusi bagi warga Kanci Kulon. Bahkan, saat ini bisa dibilang menjadi tumpuan bagi kebutuhan air warga. Meskipun, hasil RPAB belum bisa langsung dikonsumsi warga, tapi untuk kebutuhan MCK warga sangat membantu. Setidaknya, untuk meringankan kebutuhan air bersih yang layak untuk langsung dikonsumsi warga. (jamal suteja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: