Belum Urus IMB,  Wakil Rakyat Tolak Pembangunan Mal Tegalgubug

Belum Urus IMB,  Wakil Rakyat Tolak Pembangunan Mal Tegalgubug

CIREBON  – Rencana pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC) harus dibatalkan. Demikian disampaikan anggota Persatuan Pedagang Pasar Tegalgubug, Acung. Menurutnya, PGTC tidak mesti dibangun berdekatan dengan pasar tradisional. Artinya, lanjut dia, pembangunan PGTC itu bisa dilakukan ke lokasi lain seperti di Pasar Gaya Winong yang selama ini sepi. “Tinggal investor melakukan komunikasi dengan pengelola Pasar Gaya. Di situ lebih luas dan ada ribuan kios,” kata pedagang seprei di Pasar Tegalgubug itu kepada Radar Cirebon, Selasa (1/8). Menurutnya, keberadaan pasar tradisional jangan dijadikan sebagai ladang investor untuk mengeruk keuntungan. Secara konsepnya, memang seperti PGC (Pusat Grosir Cirebon). Tapi, tetap saja merugikan pedagang. Apalagi, kios yang bakal disediakan PGTC harganya hingga ratusan juta Rupiah. “Kami  bersama para pedagang-pedagang kecil tetap menolak keras dengan rencana pembangunan PGTC. Sebab, tidak akan kuat untuk menyewa atau membeli kios yang harganya kisaran Rp300-400 juta tersebut. Yang satu tahun Rp5 juta saja nyewa di Pasar Tegalgubug, kita merasa berat,” terangnya. Acung menegaskan, kalau sampai pembangunan PGTC itu terjadi, nama Pasar Sandang Tegalgubug yang disebut terbesar se-Asia Tenggara akan pudar. Dan, ciri khas Tegalgubug itu akan hilang. Anggota DPRD Dapil II, H Sugiarto mengaku sudah menelusuri rencana pembangunan PGTC itu ke DPMPTSP. “Izin pendirian bangunan sudah sampai pada fatwa bupati dan izin lokasi. Namun, izin IMB sendiri belum masuk. Artinya, izin fatwa bupati itu bisa dibatalkan ketika pemerintah desa mencabut persetujuan pembangunan PGTC,” jelasnya. Artinya, lanjut dia, rencana pembangunan PGTC masih bisa dicegah. Ketika para pedagang kompak melakukan penolakan, ditambah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian tidak akan mengeluarkan rekomendasi oprasional selama masih ada penolakan dari para pedagang,” jelasnya. Semua anggota DPRD yang berasal dari Dapil II menolak rencana pembangunan PGTC. Jika PGTC sampai dibangun, sudah dipastikan para pedagang kecil akan tergerus. Sugiarto menilai, keberadaan PGTC dipastikan merusak mata pencaharian masyarakat sekitar. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil II lainnya, Hj Dian Hernawa Susanti menolak rencana pembangunan PGTC. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih Sunjaya yang notabene memegang peranan sandang dan pandang, memandang bahwa rencana pembangunan PGTG akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi. Terutama dapat menata kawasan Pasar Sandang Tegalgubug menjadi rapi dan nyaman. “Tapi ya kita juga tidak bisa semena-mena kepada pedagang. Makanya, sekarang sedang dimusyawarahkan dulu karena pemerintah tidak bisa intervensi,\" tutur perempuan yang akrab disapa Ayu. Dia menilai, segilintir orang yang bernada ideologis beranggapan, bagaimana pun kiprah pemodal swasta selalu dikaitkan dengan paham kapitalis, penganut sistem ekonomi yang mengedepankan perdagangan, industri, dan alat-alat produksi mutlak demi keuntungan ekonomi pasar. \"Ya apalagi ini tahun politik. Tapi mudah-mudahan yang terbaik saja bagaimana hasilnya ke depan,\" tandasnya. Sebelumnya, pedagang mukena, Saeroh, tidak setuju dengan rencana tersebut. Rencana membangun PGTC bukan suatu alasan barometer kemajuan perekonomian. Berbeda dengan Saeroh, warga lainnya, Rokayah, mendukung pendirian PGTC. PGTC setidaknya akan menjadikan kawasan Tegalgubug dan sekitarnya ramai. (sam/via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: