DPRD Dorong Pemkab Dirikan Perusahaan Daerah Garam

DPRD Dorong Pemkab Dirikan Perusahaan Daerah Garam

CIREBON – Salah satu penyebab kelangkaan dan mahalnya harga garam saat ini diduga karena industri garam di daerah belum tergarap dengan maksimal. Padahal, Indonesia sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang, Indonesia seharusnya mampu mencukupi kebutuhan garam nasional bahkan tidak mustahil menjadi salah satu Negara pengekspor garam terbesar. “Tentu dengan adanya impor, kita prihatin. Sekarang tinggal bagaimana menjaga para penggarap dan petani garap tidak terkena dari imbas impor garam ini. Jangan sampai adanya kebocoran di lapangan, pemerintah harus hadir di sini,” ujar R Cakra Suseno, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin. Kondisi langka dan mahalnya garam, menurut Cakra, sebenarnya bisa diatasi jika pemerintah berani melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga petani, penggarap, serta ketersedian. “Salah satunya adalah dengan keberadan perusahaan daerah (perusda) atau BUMD khusus garam. Perusda inilah yang kemudian bertindak untuk menjaga dan menjamin tidak ada persoalan garam di kemudian hari,” imbuhnya. Caranya, menurut Cakra, pemerintah harus berani membeli hasil panen para petani dan penggarap lahan garam. Selanjutnya dikelola langsung oleh BUMD untuk menjaga harga dan ketersediannya. “Pemerintah mesti hadir mulai proses awal, sampai akhir distribusi dan menjaga hargan garam. Sehingga, ada patokan harga eceran tertinggi garam,” paparnya. Peran pemerintah sendiri, menurut Cakra, bisa meminimalisir peran tengkulak yang selama ini mengeksploitasi harga dan stok hingga tidak terkendali. Terpisah, aktivis Cirebon Timur, Safiq Ahmad mengatakan, langkah pembentukan perusda garam tersebut sangat penting untuk direalisasi. Itu karena Cirebon memilik lebih dari 3 ribu hektare lahan tambak garam yang belum dikelola secara maksimal. “Saya sepakat, bisa jadi terobosan bagus, potensi kita besar, cuma sayang belum tergarap masksimal,”pungkasnya. (dri)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: