Wagub Jabar Apresiasi Teknologi PLTU Cirebon

Wagub Jabar Apresiasi Teknologi PLTU Cirebon

CIREBON - Penerapan teknologi ramah lingkungan yang dipraktikkan Cirebon Power, diapresiasi Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Dia menegaskan, dalam proses industri sedikit banyak akan berdampak pada pencemaran. Namun menurutnya, perlu upaya dalam mereduksi polusi tersebut. Hal inilah yang dilakukan perusahaan yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) itu. \"Setiap pembangunan tetap harus mempertimbangkan lingkungan hidup, juga penduduk. Saya miris melihat penduduk yang ada di area pembangkit listrik tapi tidak teraliri listrik. Hal ini jangan terjadi di Cirebon Power,\" tukas Deddy saat berkunjung ke Cirebon Power, Minggu (30/7). Dia juga mengatakan, kebutuhan energi listrik saat ini meningkat. Kehadiran Cirebon Power sangat strategis. Karena saat ini, mamasok pasokan listrik 660 MW dari PLTU I, dan tengah melakukan ekspansi PLTU II yang berkapasitas 1.000 MW. \"Jabar ini menjadi provinsi tertinggi 60 persen adalah industri manufaktur. Penanaman modal asing juga tertinggi setelah Jatim. Jabar juga memiliki penduduk terbesar. Tentu energi listrik ini sangat dibutuhkan ke depan, dengan catatan tetap ramah lingkungan agar tidak menjadi bencana ke depan,\" jelas Dedy lagi. Dia juga mengingatkan agar pertumbuhan industri di Jawa Barat tetap memerhatikan ketahanan pangan. Jangan sampai lahan produktif beralih fungsi menjadi industri. Hal itu pun harus diawasi pemerintah daerah masing-masing. Terkait masih adanya polemik dalam pembangunan PLTU II, Deddy menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pengadilan. Namun demikian, kata Deddy, rencana tata ruang wilayah (RTRW) bukan sesuatu yang tidak bisa diubah. Hanya saja, memang perlu pembuatan kelengkapan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). \"Bukan tidak boleh diubah ya. RTRW itu kan bisa direvisi minimal lima tahun sekali. Yang penting, jangan merugikan masyarakat secara ekosistem. Ini kan proyek strategis, namun juga harus tetap menaati amdal,\" tukasnya. Kadis Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, secara khsusus dia tidak akan pernah kompromi terhadap perusahaan yang tidak ramah lingkungan. Untuk itu, dia berharap agar Cirebon Power bisa memacu pemberdayaan masyarakat secara tepat. Mengenai persoalan pembangunan PLTU II yang menyalahi tata ruang, Anang menyebutkan bahwa tata ruang Kabupaten Cirebon ini termasuk yang aneh. Karena dalam RTRW yang lama, ada satu desa masuk ke kecamatan lain. \"Di sini ternyata wilayah itu masuk infrastruktur,\" jelasnya. Namun demikan, berdasarkan PP 12/2017 pasal 114a, ada komitmen positif dari Cirebon Power untuk memperbaiki adendum Amdal. Hal ini pun sudah dibahas dalam komisi teknis. \"Kami rekom adendum dokumen RKL dan RPPL yang lama sebagai Dasar SKK LH dan izin lingkungan baru. Sehingga seluruh jajaran CP tidak ragu lagi untuk melanjutkan pekerjaan di PLTU II,\" jelas Anang seraya mengingatkan agar Cirebin Power tetap cermat dalam melakukan penjagaan lingkungan. Deputi Direktur Cirebon Power, Yusuf Arianto mengatakan, saat ini proyek PLTU Unit 2 Cirebon Power tengah dalam masa persiapan konstruksi. Proyek ini adalah salah satu pembangkit listrik dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Untuk menyukseskan program listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Pembangkit listrik berkapasitas 1x1000 MW ini akan mengadopsi teknologi ultra super critical boiler yang lebih efisien dan minim emisi. \"Nantinya akan menambah pasokan daya untuk sistem kelistrikan Jawa Madura dan Bali,\" jelasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: