Bupati Pastikan Tunjangan DPRD Naik Tak Ganggu Pembangunan

Bupati Pastikan Tunjangan DPRD Naik Tak Ganggu Pembangunan

KUNINGAN - Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kenaikan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, mendapat tanggapan dari Bupati H Acep Purnama SH MH. Kendati APBD Kabupaten Kuningan masih dibebani belanja pegawai yang cukup tinggi mencapai 70 persen lebih, namun hal itu harus dilaksanakan karena merupakan perintah undang-undang. “Nanti kita sesuaikan. Saya rasa karena nanti kan ada kemampuan keuangan daerah. Kalau sudah ada kemampuan keuangan daerah, nanti kita tentukan besar dan kecilnya,” ucapnya. Besar dan kecilnya anggaran itu, kata Bupati Acep, nantinya akan ditentukan sesuai dengan porsi masing-masing. “Besar dan kecilnya diproporsionalkan. Yang penting semua kegiatan terbiayai,” katanya. Ketika ditanya apakah kenaikan tunjangan dewan itu berdampak pada segi pembangunan daerah, Acep menyebut hal itu tidak begitu menghambat. “Nggak lah, itu mah undang-undang. Tidak berbicara menjadi beban dan bukan menjadi beban. Jadi, karena UU seperti itu, ya mau tidak mau harus (mengikuti dan menjalankan, red),” keluhnya. Soal besaran tunjangan itu pun, lanjutnya, akan dibahas pada tingkatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan pihak eksekutif. “Kalau untuk cluster, nanti kan perhitungannya kurang lebih selisih itu, baru bisa menetapkan apakah tunjangan bisa dikategorikan sedang atau tinggi. Kalau kemarin kan tinggi. Tapi nanti kalau munculnya biaya-biaya yang lain, mungkin saja bisa cluster-nya menjadi turun,” pungkasnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: