Soal Insiden Pemukulan, Polisi Siap Laporkan Balik Mahasiswa jika Tidak Terbukti
KUNINGAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melayangkan mosi terhadap pihak Polres Kuningan, Selasa (10/8). Mosi itu terkait insiden pemukulan oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat demo penolakan Perppu Ormas di depan gedung DPRD Kuningan, Senin (7/8). Menanggapi itu, Kasat Intel Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa tersebut. Namun menurutnya, insiden baku hantam tersebut dipicu tindakan para mahasiswa yang dianggap anarki. (Baca: Mahasiswa Kuningan Korban Pemukulan Oknum Polisi saat Demo Layangkan Mosi ke Propam) Dia menyebutkan, salah satu mahasiswa melakukan gerakan melawan petugas yang hendak memadamkan api. Menurutnya, aksi bakar ban merupakan perbuatan mengganggu ketertiban umum. Dalam kejadian tersebut, anggotanya hanya melakukan pengamanan terhadap pelaku. Dia juga menyebut, tidak ada tindakan pemoporan dengan menggunakan senjata. \"Kami punya bukti video yang memperlihatkan awal mula pemicu bentrokan. Kami punya video lengkapnya,\" kata Iwan. Terlebih, kata Iwan, aksi unjuk rasa tersebut bisa dibilang tidak berizin. Karena pemberitahuan dilakukan sehari sebelum aksi. Padahal, seharusnya pemberitahuan aksi unjuk rasa dilakukan sejak tiga hari sebelumnya. (Baca: Demo Mahasiswa Kuningan Tolak Perppu Ormas Bentrok) \"Kami tidak akan menghalangi setiap aksi unjuk rasa. Karena undang-undang telah menjamin kebebasan setiap orang atau kelompok untuk menyampaikan pendapatnya di depan umum. Namun ada aturannya, salah satunya pemberitahuan disampaikan tiga hari sebelumnya. Pada saat aksi tersebut, kami bisa saja membubarkan, namun kami beri kesempatan hingga akhirnya insiden penyerangan tersebut terjadi,\" kata Iwan. Iwan pun menegaskan, pihaknya siap menghadapi laporan mahasiswa tersebut hingga ke mana pun. Namun dia mengingatkan, jika ternyata dalam prosesnya ternyata tidak terbukti, maka bersiap untuk dilaporkan balik. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: