Tak Ingin Salah Sasaran, Polisi Awasi Penyaluran Rastra

Tak Ingin Salah Sasaran, Polisi Awasi Penyaluran Rastra

KUNINGAN - Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu, Brigadir Rudiyanto melakukan pengawasan dan monitoring kedatangan beras sejahtera (rastra) -dulu disebut raskin- untuk masyarakat  Desa Kertawinangun. Dalam kesempatan tersebut, Rudiyanto memberikan pesan agar penyaluran beras rastra harus berjalan dengan tertib sehingga tidak menimbulkan permasalahan. “Penyaluran beras rastra ke warga harus diatur supaya tertib dan lancar,” sebut Rudiyanto. Pengawasan pelaksanaan penyaluran rastra merupakan langkah nyata pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini juga dilakukan oleh Polsek Lebakwangi. Anggota polsek melakukan pemantauan penyaluran beras untuk masyarakat miskin di wilayah hukum Polsek Lebakwangi. Pemantauan penyaluran beras tersebut bertujuan agar beras diberikan kepada masyarakat yang miskin tepat sasaran. “Kami melakukan pemantauan penyaluran agar diberikan kepada masyarakat yang berhak,” ungkap Brigadir Asep Adi. Kepala Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Hj Henny Rosdiana SH SSos menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan kebutuhan rastra bagi warga miskin yang ada di desanya. Warga miskin tersebut memeroleh rastra secara gratis lantaran sudah dibayar oleh pemdes. “Warga kami yang miskin dan tak mampu membeli rastra, saya kasih secara gratis. Sebelumnya didata dulu. Ini agar tidak salah sasaran. Dalam sebulan, ada puluhan warga miskin di desa saya yang diberi gratis rastra,” jelas kades yang kerap bicara vokal menyangkut kepentingan masyarakatnya. Henny berpendapat, pemdes memiliki kewajiban untuk memperhatikan masyarakat yang tidak mampu. Bukan hanya rastra saja melainkan juga program lainnya seperti rutilahu. Peraturan pemerintah membolehkan anggaran Dana Desa (DD) dialokasikan untuk pembelian rastra dan juga rutilahu. “Yang nggak boleh itu anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau yang dari pusat yakni DD, dibolehkan untuk kepentingan masyarakat lainnya sepanjang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas Henny. Soal rastra bagi warga miskin, Henny juga mengutarakan bahwa harga jualnya tetap seperti yang sudah ditetapkan dari Bulog, yakni Rp1.600 per kilogram. Pemdes sama sekali tidak pernah menaikkan harga kepada masyarakat. “Beras sejahtera yang datang, kemudian kami distribusikan ke warga yang berhak dengan harga sama seperti yang dari Bulog. Untuk biaya lainnya seperti plastik, ongkos angkut, desa yang menanggung. Saya tidak ingin masyarakat Linggasana membeli beras rastra dengan harga melebihi ketentuan. Silahkan cek langsung ke masyarakat ketika rastra datang ke Linggasana,” sebut Henny. (ags)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: