Panwaslu Dapat Hibah Rp6 Miliar dari Pemkab

Panwaslu Dapat Hibah Rp6 Miliar dari Pemkab

KUNINGAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemda Kuningan, Rabu (30/8). Bertempat di ruangan sekretaris daerah, NPHD ditandatangani Bupati H Acep Purnama SH MH dan Ketua Panwaslu Kuningan terpilih Jubaedi didampingi dua anggotanya, Abdul Jalil Hermawan dan Ondin Sutarman. Hadir pula Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi. Usai pertemuan dengan bupati, Ketua Panwaslu Kuningan Jubaedi mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar telah mengisyaratkan untuk anggaran Panwaslu Kuningan sebesar Rp13 miliar, namun yang disetujui pihak Pemkab Kuningan hanya sebesar Rp6 miliar. “Anggaran yang dialokasikan pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat mencapai Rp13 miliar, tapi yang disetujui pihak Pemda Kuningan hanya Rp6 miliar,” kata Jubaedi kepada sejumlah awak media. Dana sebesar itu, lanjut Jubaedi akan dipergunakan untuk kegiatan Pilkada serentak 2018 mendatang termasuk Pilgub Jabar, Pileg hingga Pilpres yang akan digelar tahun 2019. “Sekarang pengawas pemilu seluruhnya berjumlah lebih dari 2 ribu orang. Karena di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus ada juga pengawas. Berbeda dengan pemilu sebelumnya,” tambah Jubaedi yang juga kakak kandung anggota DPRD Kuningan dari PPP Masuri SPd atau yang biasa disapa Gonjes. Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH usai penandatanganan NPHD, ia berpesan agar dana hibah dari Pemda Kuningan tersebut bisa dipergunakan secara bertanggung jawab oleh Panwaslu Kuningan. “Semoga dana hibah ini bisa dipergunakan secara bertanggung jawab. Pelaporan dananya juga saya harap berakhir dengan baik,” pinta Acep. Dalam kesempatan itu, Acep juga berharap panwas selama bertugas bisa terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dengan begitu, Pilkada serentak 2018 maupun Pileg dan Pilpres 2019 bisa berjalan secara demokratis dan berkualitas. “Semoga pemilu kali ini menjadi pemilu yang demokratis dan berkualitas. Koordinasi yang dilakukan panwas dengan pihak lain akan membantu tercapainya pemilu berkualitas,” harap Acep yang juga Bakal Calon Bupati Kuningan yang akan ikut kembali dalam kontestasi Pilkada 2018 itu. Usai penandatanganan NPHD, Panwaslu Kabupaten Kuningan akan langsung bekerja. Pada awal September, akan dimulai perekrutan Panwas Kecamatan (Panwascam) sebanyak 96 orang untuk 32 kecamatan se Kabupaten Kuningan dengan masing-masing kecamatan 3 orang anggota. “Tiap kecamatan kita butuhkan tiga orang, sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 96 orang. Prosesnya akan kita seleksi sesuai prosedur yang telah ditentukan,” imbuh Jubaedi. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: