Sekda Tertutup soal Pejabat Assessment
CIREBON– Munculnya kabar adanya pejabat eselon III yang mengikuti proses assessment di Bandung sebagai syarat untuk naik tingkat menjadi eselon II, diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi. Tapi Dudung enggan menyebutkan nama-nama pejabat itu. Dudung hanya mengatakan bahwa assessment merupakan hal yang wajib dilakukan seorang pejabat yang ingin naik pangkat, terutama dari eselon III ke eselon II. Proses assessment, sambungnya, adalah penilaian terhadap para calon eselon II. Biasanya mereka akan mengikuti serangkaian tes yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebelum mendapatkan persetujuan dari gubernur. “Nanti yang menentukan adalah gubernur, Pemkab Cirebon hanya mengajukan dan mengirimkan orang untuk dites,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, assessment ini akan menjadi syarat utama bagi pejabat eselon III untuk menduduki pos jabatan yang seharusnya diduduki oleh pejabat eselon II. Artinya, untuk naik ke posisi jabatan eselon II harus mengikuti tahapan ini. “Pejabat eselon III tidak bisa menduduki jabatan eselon II kalau belum mengikuti assessment di provinsi,” imbuhnya. Terkait lima nama yang sudah mengikuti proses assessment beberapa hari lalu di Bandung, sekda juga enggan berkomentar lebih jauh. “Wah tidak tahu, itu kan prediksi wartawan saja,” ucapnya. Saat disinggung mengenai kapan hasil assessment akan keluar, sekda juga memilih bungkam. “Wah, itu yang menentukan Gubernur,” ucapnya. Sekda juga mengatakan bahwa mutasi kemungkinan bisa dilakukan pada awal minggu depan. “Insya Allah minggu depan bisa, terkait tanggalnya kan bupati sudah menyebutkan beberapa waktu lalu (19 November, red),” bebernya. Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar dari berbagai sumber, keputusan gubernur terhadap hasil proses assessment akan keluar satu hingga dua hari ke depan (Rabu atau Kamis depan, red). Dengan demikian, jika dalam minggu ini hasil assessment sudah diketahui, berarti mutasi bisa dilaksanakan pada awal pekan mendatang. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, hasil assessment dari provinsi akan keluar dua atau tiga hari setelah dilaksanakannya proses assessment tersebut,” ucap sumber Radar. Sebelumnya, ada lima nama pejabat eselon III yang ikut assessment di Bandung. Mereka antara lain Kabag Umum H Erry Achmad Husaeri SH MM, Kabag Pembangunan Hendra Nirmala SSos MSi, Kabag Sumber Daya Alam Dra Ita Rohpitasari MSi, Kabag Perlengkapan H Surkiyah SSos MM dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Arjawinangun dr H Ahmad Qoyyim MARS. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: