Ada Aksi Bullying di SMA Taruna Nusantara, Pihak Sekolah Sesalkan Ortu Lapor Polisi

Ada Aksi Bullying di SMA Taruna Nusantara, Pihak Sekolah Sesalkan Ortu Lapor Polisi

MAGELANG – Setelah sebelumnya kekerasan kembali terjadi di IPDN, kali ini dugaan bullying disertai kekerasan terjadi di SMA Taruna Nusantara (TN) yang melibatkan enam siswanya. Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Drs Cecep Iskandar MPd, Selasa (5/9) menyatakan, semestinya dugaan bullying dan kekerasan itu bukan langsung dilaporkan ke polisi. Menurutnya, seharusnya orangtua korban, melaporkan dulu hal itu ke pihak sekolah secara berjenjang sehingga bisa diselesaikan di internal sekolah dengan baik. “Kami menyesalkan mengapa orang tua langsung lapor polisi,” ucap Cecep. Seharusnya, lanjut Cecep, orang tua lapor dulu mulai dari waligraha (wali asrama) yaitu pamong (guru) yang bertanggung jawab kepada siswa dalam satu asrama (graha). “Jika memang orang tua tak puas, bisa lapor ke pemangku kebijakan tertinggi di sekolah (Taruna Nusantara),” jelasnya. Kendati demikian, pihaknya mengaku meghormati keputusan orang tua yang membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Ia menyebut, di sekolah manapun, hubungan siswa dengan siswa lainnya memang tidak selalu mulus dan kerap terjadi konflik dan perselisihan. Namun sampai saat ini, perselisihan di SMA TN selalu dikelola dan dijadikan bagian dari proses pembelajaran. “Tujuannya, untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi sosial dan pematangan kepribadian dengan pendampingan penuh para pamong,” bebernya. Sebagai sekolah pembentukan dan kader, lanjut Cecep, SMA TN siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Akan tetapi, pihaknya sampai saat ini belum bisa mencari keterangan dari siswa pelapor. “Sebab, siswa yang bersangkutan sedang mendapatkan izin bermalam bersama orangtuanya untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan sejak Sabtu (2/9) lalu,” katanya. Cecep juga memastikan, SMA TN tidak pernah menoleransi tindak kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain, juga oleh pihak lain kepada siswa, termasuk oleh guru (pamong). Cecep mengakui, ada siswa SMA TN berinisial MIH yang kini duduk di kelas XI disebutnya beberapa kali mengalami kendala dalam berhubungan (interaksi sosial) dengan teman-teman sekelas atau seasramanya. “Masalah ini sudah beberapa kali dikomunikasikan dengan orang tuanya dan sudah menjadi perhatian BPBK (konselor) SMA Taruna Nusantara untuk diberikan bantuan agar siswa yang bersangkutan mampu mengatasi masalah psikologis ini,” jelas dia. Sementara, Kepala SMA Taruna Nusantara, Drs Usdiyanto M.Hum menegaskan, pihaknya meminta kasus tersebut diusut tuntas mengacu peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Antara lain, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tadi malam (Selasa, red) pihak sekolah sudah mencari keterangan kepada siswa-siswa seasrama dengan siswa pelapor, baik secara individu atau kelompok. Keterangan yang didapat, tentu saja isinya sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor,” bebernya. Meski begitu, Usdiyanto memastikan pencarian keterangan tetap berpedoman pada asas pendidikan. Sehingga siswa akan tetap terjaga kondisi psikologisnya. Termasuk, siswa pelapor pasca kasus ini selesai. Usdiyanto menambahkan, pihaknya akan dan terus menindaklanjuti kasus ini dengan cara seksama dan adil, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. “Siapapun yang bersalah, harus mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk, dikeluarkan dari sekolah atau bahkan hukuman pidana,” tegasnya. Terpisah, Polres Magelang sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap siswa terlapor. Waka Polres Magelang Kompol Heru Budiarto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan Selasa (5/9) kemarin kepada saksi terlapor. Menurut Heru, surat tersebut dikirim setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan SMA Taruna Nusantara. Heru menyebut, surat panggilan tidak bisa langsung ditujukan kepada para terlapor. Alasannya, terlapor masih berstatus anak-anak dan bersekolah di SMA Taruna Nusantara. “Terlapor dan saksi yang akan kita panggil ini kan masih anak-anak,” ucap Heru. Karena itu, lanjut Heru, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dipastikan akan tetap didampingi wali dan penasihat hukum. Rencananya, pihaknya akan memanggil tiga hingga enam siswa dan bisa juga bertambah seiring perkembangan pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini, pihaknya sudah terima laporan pelapor, MIH (15) pekan lalu. Kepada polisi, MIH mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh enam siswa, teman sekelasnya. Selain dipukuli, korban juga diminta berkelahi dengan temannya sembari divideo. Aksi bullying dan kekerasan terjadi pada Kamis 31 Agustus 2017 di Wisma Graha Rajawali 1 kompleks SMA Taruna Nusantara. “Korban anak dengan inisial MIH, dipukul oleh rekannya di bagian perut dan disuruh berkelahi di dalam musala dengan teman sekelasnya dan direkam oleh teman lain,” jelasnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya dan sudah divisum. “Korban diduga bercerita kepada orang tuanya yang kemudian tak terima dan langsung membuat berkas laporan,” ujarnya. Dalam laporannya, EC, ibu MIH melaporkan enam siswa dan menginginkan kasus anaknya diselesaikan secara hukum. (jpr/jpnn/pojoksatu)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: