Banyak Pekerjaan Tidak Tuntas, Trotoar Jalan Perjuangan Kurang 200 Meter

Banyak Pekerjaan Tidak Tuntas, Trotoar Jalan Perjuangan Kurang 200 Meter

CIREBON - Hampir dipastikan ada sisa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar. Sebab, pekerjaan kebinamargaan bantuan dari pemerintah pusat itu tidak seluruhnya dikerjakan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Muhtar Nurjaman ST MT mengatakan, secara resmi belum melakukan pendataan terkait kerusakan dan kekurangan volume. Kendati demikian, dia mengakui, saat berkeliling kota di mana-mana ditemukan trotoar maupun jalan yang perlu mendapatkan perbaikan. \"Sisa anggaran yang tidak dibayarkan ke kontraktor nanti dianggarkan lagi tahun depan untuk perbaikan yang rusak,\" ujar Muhtar,kepada Radar, Selasa (5/9). Tak sekadar rusak, proyek trotoarisasi rupanya banyak yang tidak tuntas. Di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, dari rencana awal diperbaiki sepanjang 1 kilometer, tetapi baru dikerjakan 800 meter. Sisanya 200 meter akan diperbaiki menggunakan anggaran sisa DAK Rp96 miliar tersebut. Bahkan pekerjaan itu sempat melanggar deadline karena masih berjalan saat addendum berakhir. “Sepengetahuan saya demikian. Anggaran sisa digunakan untuk memperbaiki trotoar yang belum mendapatkan sentuhan DAK Rp96 miliar,” terangnya. Muhtar mengaku baru menjabat satu bulan sebagai kepala Bidang Bina Marga. Update mengenai DAK Rp96 miliar sampai saat ini masih dalam koordinasi dengan Sekretaris DPUPR Ir Yudi Wahono DESS. Tetapi, secara umum DAK Rp96 miliar, seluruhnya sudah masuk kas daerah Pemda Kota Cirebon. Dana bantuan pemerintah pusat itu tidak dapat digunakan untuk bidang lain. Karena peruntukan anggaran sudah dimasukan hanya untuk Bidang Bina Marga DPUPR. Di tempat terpisah, mantan Anggota DPRD Kota Cirebon Priatmo Adji mengatakan, sisa anggaran DAK Rp96 miliar dapat berlanjut untuk pekerjaan tahun depan pada bidang yang sama. Hanya saja, tidak secara otomatis hal itu dilakukan. “Harus ada pengajuan kembali. Kecuali pekerjaan multiyears semacam gedung setda. Kalau DAK Rp96miliar itu bukan multiyears,” terangnya. Karena itu, lanjut pria yang saat menjadi anggota dewan lama duduk di komisi bermitra dengan DPUPR, perlu ada ketegasan sikap dari Pemda Kota Cirebon agar pekerjaan bantuan seperti DAK tidak mengalami persoalan serupa. Pasalnya, kata Adji, diberikan anggaran DAK Rp96 miliar tidak dilakukan secara optimal. Sekalipun mengajukan kembali, pastinya mengalami penurunan jumlah. Pasalnya, ujar pria yang pernah menjadi calon Wakil Walikota Cirebon itu, hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemda Kota Cirebon. Bahkan, ucap dia, Pemda Kota Cirebon sudah diancam pemerintah pusat akan mengurangi bantuan. Dengan kondisi ini, DPUPR harus melakukan percepatan pekerjaan bantuan pemerintah pusat maupun provinsi. “DAK, DAU dan dana perimbangan pasti berkurang,” tukasnya. Adji menjelaskan, informasi yang didapatkannya, sudah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan trotoar rusak di Kota Cirebon. Untuk itu, DPUPR dapat langsung melaksanakan perbaikan temuan tersebut. Terpenting, lugasnya, dalam menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan fisik harus mempertimbangkan kesesuaian dengan spek dan kualitas. Sebab, jika dua hal itu tidak dilaksanakan, setelah pekerjaan selesai berpotensi ada temuan dan tidak menutup kemungkinan persoalan hukum. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: