2 Pemuda Grogi saat Operasi Narkoba, Ternyata Pemakai, Langsung Dibekuk

2 Pemuda Grogi saat Operasi Narkoba, Ternyata Pemakai, Langsung Dibekuk

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon bekuk dua pemuda berinisial Ya (24) dan Sm (20) yang diduga pemakai narkotika jenis bau di Jalan Sutawinangun 1 Pecilon Kecamatan Kedawung. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani SH mengatakan, penangkapan dua pemuda asal Desa Sutawinangun ini bermula saat petugas Satnarkoba melakukan operasi, Senin (4/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kepergok petugas, lanjut Indra, gerak gerik pemuda ini sangat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. \"Saat kita periksa pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket yang dibungkus plastik klip obat warna bening dan dilakban warna hitam seberat 0,55 gram. Pelaku menyimpang di jaketnya,\" ungkap Indra sambil mengatakan saat penangkapan dua pemuda ini tidak melakukan perlawananan. Setelah mendapatkan barang bukti dari kedua tersangka, sambung Indra, petugas kepolisian membawa kedua tersangka ke Mapolres Cirebon. \"Kita masih menyelidiki perkara ini. Namun sudah ada titik terang bahwa kedua pelaku ini mendapatkan barang sabu-sabu tersebut dengan cara membeli melalui transfer dari AC (DPO) yang beralamat di Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon,\" kata Indra. Pelaku, sambung Indra, akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dipidana dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun penjara. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: