Razia Lapak PKL, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras
CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satopol PP) bersama TNI dan Polri Kota Cirebon menemukan puluhan botol miras berbagi merek, saat melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon di sekitar Kasepuhan, Kamis (7/9). Puluhan botol tersebut ditemukan di lapak milik Ade (40). Di mana terdiri dari 11 botol Arak Orang tua, 12 botol bir bintang, 5 botol anker bir, dan 2 botol mention. \"Tadi kita temukan miras terus di salah satu lapak di sekitar Kesepuhan,\" kata Kepala Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan. Dikatakan Andi, pemilik barang haram tersebut sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan cara menyimpan puluhan miras itu kedalam sebuah lemari. \" Tadi pas sebelum kita bongkar, kita suruh pemilik lapak untuk ambil barang-barangnya. Namun pada saat meangkat lemari, gerak-gerik pemilik lapak mencurigakan. Kemudian petugas memeriksa terlebih dahulu lemari itu. Ternyata isinya puluhan miras,\" terang Andi. Andi menegaskan, penertiban akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Satpol PP untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Kota Cirebon. Karena melanggar Perda puluhan botol miras tersebut disita oleh pihaknya. \"Sedangkan pemilik didata dan diberikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,\" kata Andi. Petugas Satpol dibantu unsur Polri dan TNI kemudian mengangkut barang bukti ke atas truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: