Indra J Piliang Sudah Tidak Aktif di Partai Golkar

Indra J Piliang Sudah Tidak Aktif di Partai Golkar

JAKARTA-Barang bukti sabu diamankan oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, dari tiga orang yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Salah satu diantaranya adalah politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang.

Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid mengaku prihatin karena koleganya tertangkap oleh polisi saat mengkonsumsi narkoba. Dia menyebut Indra sudah lama tidak aktif di partai berlogo pohon beringin ini.

\"Mas Indra sudah lama tidak terlalu aktif di Golkar. Dia salah satu kader, tetapi sudah lama tidak aktif dalam rapat-rapat, dan memang bukan pengurus,\" ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, memang Indra masih terdaftar di Golkar. Tapi dikepengurusan partai berlogo partai beringin ini sudah tidak aktif. Meski demikian, Meutya menyayangkan adanya penangkapan itu. \"Tentu Golkar menyayangkan. karena seharusnya Indra ini bisa memberikan kontribusi pemikiran,\" katanya.

Oleh sebab itu, adanya kasus ini semoga bisa dijadikan pelajaran bagi Indra untuk ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jadi sangat disayangkan sosok anak muda yang kritis dan cerdas harus terkena kasus narkoba. \"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk Mas Indra,\" pungkasnya.

‎Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo ‎membenarkan bahwa jajarannya meringkus tiga orang berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35). Ketiganya ditangkap karena mengkonsumi narkoba jenis sabu. Menurut informasi yang beredar, diduga IJP adalah politisi Partai Golkar yakni Indra J. Piliang.

Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan Rabu (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Argo melanjutnya, tiga orang yang telah tertanggap saat dilakukan tes urine semunya positif menggunakan narkoba. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu set bong, cangkong bekas parkai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas. (cr2/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: