Paripurna RAPBD-P Molor Lagi

Paripurna RAPBD-P Molor Lagi

MAJALENGKA-Deadline pengambilan persetujuan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017 semakin dekat. Namun pembahasan yang dilakukan DPRD Majalengka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majalengka, masih berkutat pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Sedianya agenda saat ini sudah melangkah ke pembahasan RAPBD-P, bahkan berdasarkan agenda yang telah dijadwalkan lewat badan musyawarah (Banmus), tanggal 15 September lalu sedianya dilakukan rapat paripurna penyampaian Raperda RAPBD-P 2017. Namun agenda tersebut batal digelar karena pembahasan KUPA-PPAS antara kedua belah pihak belum tuntas. Meski demikian, DPRD menyebutkan jika keterlambatan ini bukan disebabkan pihaknya. Mestinya pekan lalu dilakukan pembahasan KUPA-PPAS yang intensif, namun pihak TAPD mangkir tanpa alasan yang jelas dalam beberapa agenda rapat pembahasan KUPA-PPAS tersebut. “Pembahasan KUPA-PPAS sendiri sudah kita jadwalkan dengan TAPD sepanjang pekan kemarin, tapi merekanya tidak datang. Pernah datang sekali pas hari Senin saja, tapi kesininya ga datang-datang lagi. Ini kan tidak efektif waktu terbuang percuma,” ujar Wakil Ketua DPRD Drs M Jubaedi. Wakil ketua DPRD lainnya, Dadan Daniswan SE MSi menjelaskan mestinya pihak TAPD komitmen dengan jadwal yang telah disusun dan disepakati. Ketika ada jadwal yang tertunda, maka akan berdampak sistemik kepada jadwal kerja DPRD secara keseluruhan di bulan September. Bahkan pihaknya belum membahas pokok permasalahan yang jadi temuan di  KUPA-PPAS. Pihaknya telah menginventarisasi daftar masalah pada rapat internal, setelah TAPD menyampaikan KUPA-PPAS. Pembahasan tersebut mestinya dikupas tuntas sepanjang pekan kemarin sampai memunculkan kesepahaman, sehingga bisa langsung berlanjut ke tahap paripurna penyampaian Raperda RAPBD-P. Mengenai inventarisasi masalah, Dadan menjelaskan secara garis besar yang belum menemukan kesesuaian antara dokumen penganggaran. Termasuk belum ditambahkan rencana perubahan parsial pendapatan daerah yang berasal dari kucuran APBN, pajak daerah, serta pendapatan daerah lain-lain. Sehingga perlu dijabarkan agar ditemukan kesesuaian, antara penambahan pendapatan dan belanja daerah apa saja yang akan disesuaikan. Anggota Banggar Deden Hardian Narayanto ST menambahkan, pihaknya ingin memberikan pandangan dan penjelasan kepada masyarakat bahwasa keterlambatan pembahasan RAPBD-P bukan karena ulah dewan. DPRD telah memberikan ruang diskusi dan rapat, tapi tidak berjalan efektif karena TAPD tidak hadir. “Jadi sebelum nanti dilempar opini bahwa kita (DPRD, red) yang memperlambat pembahasan RAPBD-P, ternyata jelas kan yang bikin ini terlambat bukan dari pihak kita. Sudah disediakan waktu dan ruang diskusi tapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” imbuhnya.(azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: