Anggaran Rutilahu Tidak Naik,Kadis PPSDA Minta Warga Sekitar Terlibat

Anggaran Rutilahu Tidak Naik,Kadis PPSDA Minta Warga Sekitar Terlibat

MAJALENGKA-Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Sumber Daya Air (PPSDA) Kabupaten Majalengka, H Agus Tamim ST MSi menjelaskan anggaran perbaikan rutilahu per rumah tidak akan ada kenaikan. Apalagi sejauh ini anggaran rutilahu dari pemerintah pusat mencapai Rp15 juta. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Majalengka Rp10 juta. Menurut Agus, program perbaikan rutilahu merupakan perwujudan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh Negara. Melalui program tersebut pemerintah berupaya menyejahterakan rakyat, karena rumah yang nyaman bisa menciptakan ketenangan fisik dan psikis penghuninya. “Beberapa manfaat yang dirasakan diantaranya tercipta ketertiban masyarakat, kesehatan masyarakat meningkat, kesejahteraan masyarakat meningkat, fungsi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat juga terbukti. Untuk itu setiap tahun kita akan terus memperbaiki rumah tidak layak huni,” ungkapnya. Jika di suatu desa ada warga yang kekurangan saat menggunakan dana bantuan rutilahu, hal itu bukan kewajiban pemerintah daerah melaikan kewajiban masyarakat sekitar. Dana rutilahu adalah anggaran stimulant dari pemerintah, jika kurang masyarakat sekitar wajib saling membantu satu sama lain. Agus berharap masyarakat sekitar bisa saling membantu, jika ada warga yang tidak mampu. Sementara salah satu upaya yang akan terus dilakukan pemerintah daerah  yakni terus berupaya membangun atau memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Sementara Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi meminta aparat desa lebih serius memberikan pelayanan terhadap masyarakat. UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa menyebutkan, pemerintah desa wajib meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional. Selain itu memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. “Saya minta pemerintah desa lebih serius mengelola pemerintahan di wilayahnya masing-masing,” ungkap bupati. Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Sumber Daya Air (PPSDA), Agus Tamim ST MSi mengakui di Kabupaten Majalengka masih banyak rumah tidak layak huni (rutilahu). Dari data di pihaknya ada 2.700 rutilahu yang menjadi target di tahun 2018 bisa tersentuh perbaikan. “Jumlah tersebut berdasarkan hasil validasi setiap tahun yang masuk RPJMD Pemkab Majalengka. Dari data tersebut setiap tahun Pemkab Majalengka merealisasikan perbaikan 1.000 sampai 2.000 unit rumah menjadi layak huni,” klaim mantan Kepala Dinas BMCK ini di ruang kerjanya. Pihaknya juga mengaku prihatin dengan rutilahu yang tidak tercatat by name by address. Ada beberapa faktor sehingga tidak masuk validasi, diantaranya tidak terdata saat proses verifikasi. Penurunan kualitas lingkungan juga berpengaruh, yang tadinya rumah layak menjadi tidak layak huni karena masyarakat atau penghuninya tidak bekerja. “Kami juga menekankan ke sejumlah pemerintahan di bawah (pemdes, red) agar verifikasi data rumah harus benar-benar valid,” imbaunya. (bae/ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: