Hebat! Ibu Rumah Tangga Taklukkan Dua Pelaku Curanmor

Hebat! Ibu Rumah Tangga Taklukkan Dua Pelaku Curanmor

INDRAMAYU-Dua pemuda asal Garut RD (29) dan An (29) diamankan polisi karena hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga, Rina (26) warga Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu. Keterangan diperoleh Radar, aksi pencurian tersebut bermula saat korban hendak membeli es di sebuah warung di jalan Perjuangan sekitar waduk Bojongsari, Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu. Tanpa curiga, ia kemudian memarkirkan sepeda motor yang masih baru itu di depan warung. Namun korban lupa tidak mengambil kunci kontaknya dan dibiarkan menggantung di kendaraan. Saat membeli es, ia mendengar suara mesin motornya menyala. Penasaran, ia pun langsung mengecek. Ia pun terkejut karena motornya dinyalakan dua lelaki yang tidak dikenali. Dalam hitungan detik kendaraanya itu langsung dibawa kabur pelaku. Beruntung korban cepat meraih handel belakang motor miliknya itu dan terjadi tarik menarik. Aksi korban mempertahankan motornya membuahkan hasil. Pelaku terjatuh bersama motor korban. Karena aksi pencurian itu tidak membuahkan hasil, dan diketahui oleh warga, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Belum lagi pergi jauh, keduanya langsung ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai. Beruntung aksi warga tersebut dapat diredam, setelah polisi datang ke lokasi. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP, melalui Kapolsek Indramayu AKP Karyaman, membenarkan peristiwa aksi pencurian tersebur. Menurut Karyaman, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat yang belum ada plat nomornya karena masih baru. \"Karena perbuatannya itu keduanya terancam dijerat Pasal  363 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian dengan pemberatan. Hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun,\" ujar Karyaman, kemarin. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: