Jangan Samakan dengan Kuningan, Hak Keuangan DPRD Disesuaikan SBD
MAJALENGKA–Proses pembahasan RAPBD-P yang masih terkatung-katung akibat belum ada kesepakatan terkait peraturan bupati (perbup) tentang hak keuangan DPRD, didasari tarik ulur besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD. Hal tersebut tidak ditampik Bupati Majalengka DR H Sutrisno MSi. Menurut bupati, pemkab selama ini sudah punya standar satuan belanja daerah (SBD). Bahkan Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya daerah yang sudah menghapuskan penggunaan mobil jabatan bagi pejabat daerah dan diganti tunjangan transportasi, besarannya diatur standarisasi perjalanan dinas. “Saya sudah tawarkan untuk disetarakan dengan perjalanan dinas PNS tertinggi di pemkab yakni sekda. Saya tidak bisa memberikan lebih besar lagi, karena sudah ada standarnya di SBD,” ujar bupati kepada wartawan. Kemudian tunjangan perumahan yang ingin diberikan kepada anggota DPRD juga harus ada standar dan dasarnya. “Berapapun akan saya perbupkan ketika dasarnya kuat. Misalnya kajian legalnya yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak asal minta dan besarannya membandingkan dengan daerah lain,” sebutnya. Bupati menegaskan sudah jadi keputusannya untuk berpegangan pada regulasi tersebut, tapi justru dari pihak DPRD tidak berkenan. Informasinya penentuan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diusulkan DPRD pada pembahasan RAPBD 2017 lalu sudah ada kajian legalnya. Jika ternyata nominal yang diusulkan tersebut sudah matang dan tidak terlalu jauh dengan standar daerah, maka bisa saja diterapkan di penyesuaian hak keuangan DPRD. Sutrisno menjelaskan jika dalam penentuan besaran belanja sebuah daerah itu ada konjuntor, atau standar kemahalan. Misalnya gaji pegawai bank di Cirebon tidak akan sama dengan pegawai bank di Bandung walaupun masih sama-sama di Jawa Barat. Jadi tidak bisa tunjangan di Cirebon atau di Kuningan diterapkan langsung di Majalengka. “Tidak bisa harus sama dengan Kuningan atau di Cirebon, banyak hal yang mempengaruhi. Di Kuningan missal pertumbuhan ekonominya sudah bagus, di Cirebon indeks daya belinya juga tinggi. Jadi kalau dipaksakan di atas standar belanja kita, nanti saya tidak sanggup mempertanggungjawabkannya,” terangnya. Bupati menegaskan pihaknya tidak ada niat menghambat atau mempersulit proses pembahasan RAPBD-P, justru dia menginginkan segera ada titik temu agar segera selesai tepat waktu. “Kalau sama saya tidak ada yang sulit asal cepat selesai persoalanyna, tergantung dewannya siap tidak,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: