1 Kopayu Rusak Akibat Siswa di Cirebon Terlibat Tawuran

1 Kopayu Rusak Akibat Siswa di Cirebon Terlibat Tawuran

CIREBON - Sedikitnya sembilan oknum siswa SMK di Cirebon diamankan polisi. Mereka terlibat aksi penyerangan terhadap siswa lain, sehingga menyebabkan satu unit angkutan Kopayu rusak. Sebelum diamankan polisi, belasan siswa menghadang siswa lain di jalur Plered. Saat siswa lain melewati lokasi kejadian dengan menaiki Kopayu, belasan siswa yang berkumpul di pinggir jalan ini langsung melakukan penyerangan. Mereka mendaratkan bebatuan ke bodi kendaraan, sehingga kacanya pecah. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat. Mereka angsung menghubungi kepolisian terdekat. Setelah petugas berdatangan, para siswa tersebut berhamburan. Aksi pengejaran pun dilakukan. Sebagian warga bahkan ikut mengejar para oknum siswa yang sudah sangat meresahkan itu. Hasilnya, sembilan siswa digelandang ke Mapolsek Plered. Kapolsek Plered AKP Budi Hartono mengatakan, para siswa yang diamankan ini sengaja mencari permasalahan dengan siswa lain. Dengan cara menghadang siswa lain yang hendak pulang. “Mereka sudah berdiri di pinggir jalan untuk menghadang pelajar lain. Beruntung tidak ada korban yang terluka. Kopayu yang mengalami pecah kaca,” kata kapolsek. Menurut Budi, sembilan siswa itu mendapatkan pembinaan, pendataan, dan pemeriksaan. Pihaknya juga menghubungi sekolah dan orang tua siswa tersebut. “Kita berikan hukuman terhadap para pelajar ini di depan para guru dan orang tua. Agar guru dan orang tua tahu bahwa anak-anak ini melakukan penghadangan dan pelemparan terhadap pelajar lain, sehingga kendaraan umum rusak,” tandas kapolsek. Kapolsek menyesalkan aksi tawuran antar siswa di jalur pantura yang sering terulang. Apalagi pernah menimbulkan korban jiwa. Karena itu, kapolsek meminta kepada para guru untuk memberikan pemahaman terhadap anak didiknya agar tak lagi melakukan aksi tawuran di jalan. “Kami akan menindak tegas kalau terulang lagi. Karena aksi mereka sudah meresahkan. Kita tidak mau ada korban jiwa,” tegas kapolsek. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: