Wow, Pendaftar Calon Panwascam Membeludak

Wow, Pendaftar Calon Panwascam Membeludak

KUNINGAN - Animo masyarakat untuk menjadi anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di Pilkada serentak 2018, terbilang besar. Terbukti lebih dari 260 pelamar mendaftarkan diri menjadi panwascam ke panwaslu. Padahal yang bakal diterima menjadi anggota panwascam se Kabupaten Kuningan hanya 96 orang saja. Para pelamar panwascam berasal dari berbagai macam profesi. Mulai dari pensiunan, pedagang, wiraswasta, mahasiswa hingga sejumlah wartawan. Mereka bersaing memperebutkan 96 tiket yang disediakan oleh Panwaslu Kabupaten Kuningan. Salah seorang Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan SAg MKom membenarkan jika jumlah pendaftar panwascam cukup membeludak. Dia meyakinkan, angka 260 pelamar masih akan meningkat mengingat masih ada waktu sehari sebelum pendaftaran ditutup tanggal 30 September. “Ekseptasi masyarakat untuk menjadi anggota panwascam sangat tinggi. Jumlah berkas pendaftar yang kami terima sudah ada di kisaran angka 260 an. Angka ini berpotensi naik karena masih ada satu hari pendaftaran yakni besok (hari ini, red). Bagi kami, semakin banyak yang mendaftar justru bagus karena nanti ada pembanding,” tegas Jalil kepada Radar. Panwaslu juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang memang berminat menjadi panwascam untuk segera mendaftarkan diri dengan membawa berkas lamaran. Masih ada satu hari bagi masyarakat yang ingin mendaftar. “Silakan saja masyarakat yang memang ingin menjadi Panwascam untuk segera mendaftar. Mumpung masih ada waktu sampai hari Sabtu (30/9). Namun sebelum mendaftar, lengkapi dulu semua persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panwaslu,” ucapnya. Dia menjelaskan, bahwa setiap kecamatan nantinya hanya akan ada 3 anggota Panwascam, ditambah PNS dua orang yang berasal dari kantor kecamatan ataui instansi pemerintah lainnya serta ditambah tenaga non PNS yang jumlahnya juga 2 orang. Total untuk kesektariatan Panwascam yakni 7 orang. “Setiap kecamatan hanya tiga orang Panwascam. Jumlah ini dikalikan kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan. jadi, totalnya 96 orang Panwascam yang akan ditempatkan di 32 kecamatan. Para anggota Panwascam ini akan mendapat bantuan dari PNS dan juga tenaga non PNS,” terang dia diamini komisioner lainnya, Ondin Sutarman SIp. Jalil juga menerangkan prosedur penerimaam Panwascam. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para pendaftar. Yakni tes tertulis dan wawancana. Dalam penerimaan ini, pihaknya juga bekerjsama dengan dari Bawaslu Jawa Barat. Sebelumnya, akan dilakukan pemeriksaan berkas kelengkapan para pendaftar. “Tanggal 3 Oktober nanti akan diumumkan siapa saja yang dinyatakan lengkap berkas lamarannya. Kemudian mereka yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap, akan mengikuti tes tertulis. Untuk soal tes tertulis, itu berasal dari Bawaslu Jawa Barat, namun tempat pelaksanaannya di Kabupaten Kuningan. Selanjutnya mereka yang lulus tes tertulis harus mengikuti tahapan akhir yakni wawancara,” paparnya. Jalil juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan masukan terutama latar belakang calon anggota Panwascam. Sebab ada ketentuan bagi anggota Panwascam yang harus dipatuhi. Yakni bukan kader partai atau aktif di parpol, tidak terlibat tindak pidana, serta bukan simpatisan partai politik. “Ada masa tenggang dimana kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat tentang calon anggota Panwascam. Itu terjadi antara jeda tes tertulis dan sebelum tahapan wawancara. Masyarakat boleh langsung memberikan masukan kepada kami tentang calon itu sendiri,” imbau Jalil. Dia melanjutkan, setiap kecamatan sebaiknya ada tujuh pendaftar. Sebab, Panwaslu membutuhkan pembanding untuk mendapatkan anggota Panwaswam yang diharapkan. Dari data yang diperolehnya, ada satu kecamatan yang hanya ada empat pendaftar. “Bagusnya sih satu kecamatan lebih dari tujuh pendaftar. Ini agar nantinya mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (ags) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: