Klaim Sesuai Regulasi, Humas Laporkan Perusakan Kantor PGTC ke Polisi

Klaim Sesuai Regulasi, Humas Laporkan Perusakan Kantor PGTC ke Polisi

CIREBON - Humas PGTC, Yusi menyesalkan aksi perusakan kantor pemasaran dan sejumlah atribut PGTC. Dia mengatakan aksi itu terjadi sekitar pukul 11.30. “Kantor pemasaran hancur lebur, tiang baliho dihancurkan hingga roboh, spanduk dibakar. Atas kejadian itu, kami melapor ke Polres Cirebon,” jelas Yussi. Menurut Yussi, saat ini sudah mengamankan saksi kejadian serta bukti-bukti perusakan tersebut. Dia menduga, aksi demo dan tindakan anarkistis karena banyak kepentingan yang masuk untuk menggagalkan berdirinya PGTC. “Kenapa saya katakan demikian, karena selama ini kami melangkah sesuai dengan regulasi yang ada. Proses perizinan pun ditempuh dengan baik dan benar,” tuturnya. Namun demikian, Yussi enggan menanggapi langkah bupati yang membatalkan pembangunan PGTC yang dituangkan dalam surat kesepakatan dengan pendemo. “Kita belum berani menjawab karena ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati,” tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: