Daftar ke KPU, Berkas Partai Perindo Dikembalikan

Daftar ke KPU, Berkas Partai Perindo Dikembalikan

CIREBON - DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon mendaftarkan berkas persyaratan administrasi ke KPU Kabupaten Cirebon, Senin (9/10). Namun, berkas administrasi dikembalikan karena masih ada kekurangan. Masalahnya, beberapa data tidak cocok dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Cirebon. Sehingga Perindo harus mendaftar ulang. Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon Miftah tidak mempermasalahkan partainya harus melakukan daftar ulang ke KPU. Karena ada beberapa data yang harus dilengkapi partainya. Dia menyebutkan, data tersebut seperti DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon memilik 2.097 kartu tanda anggota (KTA). Namun data aktual di Sipol KPU Kabupaten Cirebon sebanyak 1.942 KTA. \"Sementara KPU belum bisa memroses lebih lanjut kita seperti apa. Tapi kami targetkan secepatnya untuk melengkapi, kekurangan 155 KTA,\" kata Miftah menyebutkan. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli mengatakan, mengembalikan berkas ke Perindo karena ada beberapa yang harus diperbaiki. Pihaknya juga mau menunggu daftar ulang Partai Perindo hingga batas waktu yang sudah ditentukan. \"Kita kembalikan dulu untuk disempurnakan. Karena ada data-data yang harus dilengkapi dan kita beri batas waktu sampai 16 Oktober,\" kata Jazuli. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: