Dokumen Rekomondasi Pencabutan Izin Pembangunan PGTC Diserahkan ke BPPT

Dokumen Rekomondasi Pencabutan Izin Pembangunan PGTC Diserahkan ke BPPT

CIREBON - Paguyuban Pedagang Pasar Sandang Tegalgubug (P3ST) mendatangi kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon. Mereka menyerahkan dokumen dari pihak terkait yang mencabut perizinan pembangunan Pasar Grosir Tegagubug Cirebon (PGTC). Sekjen P3ST Mukhlisin Irfan mengaku sudah mendapatkan dokumen yang berisi pencabutan perizinan PGTC. \"Allhamdulillah tadi kami diterima dengan baik oleh sekdis. Kami ke sini menyerahkan berkas permohonan pembatalan izin terkait pembangunan PGTC kepada BPPT. Artinya, harus diproses dengan cepat,\" ujar Irfan. Namun, dalam dokumen tersebut masih ada berkas yang belum bisa dilengkapi. Yakni rekomendasi Camat Arjawinangun untuk mencabut perizinan tersebut. \"Tinggal camat yang belum. Insya Allah camat besok akan datang ke BPPT sendiri dan mencabut perizinan PGTC ini. Kami berterima kasih kepada semua yang menerima kami dengan baik,\" ujarnya. Sementara itu, Sekdis BPPT Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan, menerima baik kedatangan warga Tegalgubug yang menyampaikan berkas asli rekomendasi pencabutan PGTC tersebut. Namun, masih ada kekurangan berupa rekomendasi camat Arjawinangun. \"Kami masih menunggu rekomendasi dari camat. Setelah semua terkumpul baru kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: