Samsat-Pemkab Kuningan Sosialisasi E-Samsat
KUNINGAN - Wakil Bupati Dede Sembada ST membuka sosialisasi E-Samsat dan T-Samsat di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan, Rabu(11/10). Hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MSi, Pimpinan Cabang bjb Kuningan Maman Rukmana serta para undangan lainnya. Seperti para camat se-Kabupaten Kuningan dan perwakilan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MSi menjelaskan, E-samsat merupakan salah satu inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara melalui ATM bank yang telah bekerja sama bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Sementara T-Samsat adalah fitur yang memungkinkan nasabah bank mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel. “Jadi tak perlu repot-repot datang langsung ke kantor Samsat. Wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran melalui ATM dengan bank yang sudah menjalin kerjasama,” sebut dia. Menurut dia, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi, di mana 30 persennya merupakan dana bagi hasil kabupaten/kota. Target pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sebesar Rp133.784.000.000, sementara realisasinya baru Rp30.874.396.680. “Potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sampai dengan bulan September 2017 sebanyak 324.920 kendaraan. Namun jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sebanyak 76.121 kendaraan (24,79%),” paparnya. Hal tersebut berpengaruh terhadap capaian target pendapatan yang pada akhirnya berpengaruh kepada dana bagi hasil Kabupaten Kuningan. Dan untuk mencapai target tersebut, Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan sosialisasi baik melalui media elektronik maupun mengajak masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Menyikapi hal tersebut, Wabup Dede menyampaikan, agar melalui kegiatan sosialisasi ini, para kepala SKPD diharapkan bisa mengarahkan, meningkatkan dan menginstruksikan kepada seluruh staf di lingkungan instansinya masing-masing serta masyarakat Kuningan pada umumnya untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kemudian juga segera melunasi tunggakannya apabila kendaraannya sudah berpindah kepemilikan agar segera melapor ke Samsat sehingga nantinya bisa dilakukan proteksi dan updating data. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: