Tidak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Penjambret di Pegagan Lor

Tidak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Penjambret di Pegagan Lor

CIREBON - Unit Reskrim Polsek Kapetakan membekuk DSN warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/10) sekitar pukul 22.30 WIB. Dia diduga menjadi tersangka jambret yang beraksi di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kapetakan, Aiptu Supendi, aksi penjambretan bermula saat korban yang berinisial C asal Semarang sedang bertugas di Cirebon. Dari arah Cirebon, korban melaju menggunakan sepeda motor menuju Indramayu. Sesampai di Desa Pegagan Lor, tas yang ada di depan korban langsung direbut pelaku. Korban pun langsung mengejar pelaku. Namun pelaku belok kiri ke arah Desa Karangkendal dan menghilang. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Kapetakan. \"Setelah kita mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan ternyata GPS HP korban yang dicuri itu masih aktif. Sehingga kita lakukan pengejaran,\" kata Supendi. Berdasarkan GPS, pelaku diketahui berada di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun. Kemudian Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran ke Desa Jungjang, tetapi pelaku masih belum ditemukan. \"Kita lakukan pengecekan lagi, ternyata ada di Desa Kapetakan. Pelaku akhirnya berhasil kita amankan beserta barang bukti di rumah istrinya di Desa Kapetakan. Dan kasus ini kita limpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon,\" ucapnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: