Revisi Target GW Berat Dipenuhi, Pemkot Belum Buat Keputusan

Revisi Target GW Berat Dipenuhi, Pemkot Belum Buat Keputusan

CIREBON - Addendum pendapatan asli daerah yang diajukan, PT Charuban Reka Buana, masih belum direspons Pemerintah Kota Cirebon. Kepala Bidang Aset dan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD), Sigit Widiantoro Rahardjo menjelaskan ada beberapa poin yang memang cukup memberatkan pemeritah untuk menerima addendum tersebut. Salah satunya, mengenai target PAD yang jauh di luar ekspektasi. \"Kita masih belum memutuskan menerima addendum tersebut,\" kata Sigit, Selasa (17/10). Dijelaskan dia, BKD masih harus membahas addendum juga dengan Tim Seleksi Kerjasama Pengelolaan Gedung Wanita. Keputusan ini, masih harus menunggu anggaran perubahan selesai. Dokumen penilaian juga belum ada. \"Kita baru bisa bahas setelah dokumen penilaian ini keluar. Kita masih nunggu,\" sebutnya. Terkait dengan usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon yang berpendapatan agar Gedung Wanita di-take over oleh BPR Bank Cirebon, Sigit mengungkapkan, hal ini juga masih belum diputuskan. Tetapi dalam kajian nanti tim, usulan ini bisa saja menjadi opsi. Kerjasama Pemerintah Kota Cirebon dengan PT Charuban sendiri, berdasarkan hasil dari proses seleksi lelang. \"Saat itu kan pemenangnya mereka (PT Charuban), di mana seleksi itu memilih yang terbaik dan yang sanggup melaksanakan hal itu,\" jelas Sigit. Dalam paket kerjasama itu, ada sejumlah pekerjaan yang harus dipenuhi oleh pemenang lelang. Selain merevitalisasi Gedung Wanita, juga membangun hotel dan area food court serta penunjang lainnya. Namun hingga kini, PT Charuban baru melaksanakan revitalisasi Gedung Wanita. Jadi selain belum bisa memenuhi target PAD, PT Charuban juga belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban yang ada dalam kerjasama tersebut. “Inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pembahasan,” katnaya. Menurut Sigit, tiga poin paket pekerjaan itu sudah disepakati dalam kerjasama. Paket pekerjaan itu dilakukan melalui sumber dana dari investor, dengan sistem kerjasama bangun serah guna. Di mana pembangunan fisiki saat itu diberikan maksimal selama 24 bulan. Namun hingga kini investor masih belum membangun sarana penunjang tersebut. \"Itu kan perjanjian yang sudah disepakati sejak awal. Hotel dan food court harus dipenuhi karena itu bagian yang dilelangkan. Mereka menjadi pemenang lelang berarti sudah sanggup melaksanakan hal itu. Ya kewajibannya harus dipenuhi dong,\" jelasnya lagi. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Syahriar berpendapat, ada potensi kerugian pemerintah dalam hal ini. Karena seharusnya Gedung Wanita sudah bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga perlu ada evaluasi dan pembahasan ulang. \"Ya artinya kan, karena investor itu belum siap dan tidak memanfaatkan gedung wanita yang menjadi aset pemkot dengan baik,\" ujarnya. Menurut politisi Nasdem itu, investor seharusnya bisa instropeksi sebelum meminta addendum penurunan target. Karena mereka saja, sebetulnya, belum memenuhi paket pekerjaan seperti yang tertuang dalam kerjasama kontrak yang sudah disepakati sejak awal. \"Kembali lagi, investor seharusnya instropkesi. Mereka kan belum memenuhi paket pekerjaan seharusnya itu kan ada pembangunan hotel dan kuliner, tapi sampai sekarang masih belum ada,\" ucapnya lagi. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: