Anggaran Bencana Tidak Pasti, DPUPR Mulai Normalisasi Sungai

Anggaran Bencana Tidak Pasti,  DPUPR Mulai Normalisasi Sungai

CIREBON - Seiring dengan datangnya musim hujan, masyarakat Kabupaten Cirebon seharusnya meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, di sejumlah lokasi, khususnya di Wilayah Timur Cirebon (WTC) dan dataran tinggi, kerap diterjang bencana, baik itu banjir maupun longsor. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon E Kusaeri mengaku, pada musim hujan, Kabupaten Cirebon merupakan daerah rawan bencana banjir dan longsor. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Awal tahun 2017 ini, bencana datang silih berganti. Dari mulai banjir dan longsor. Dan kini, musim hujan kembali tiba,” ujar Kusaeri kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/17). Berdasarkan data yang ada di BPBD awal tahun 2017, sudah sekitar delapan kali banjir terjadi dan merendam warga Kabupaten Cirebon. “Kalau paling sering memang terjadi di Kecamatan Waled, sedangkan longsor di Kecamatan Greged,” terangnya. Disinggung berapa anggaran bencana alam yang tersedia di BPBD, mantan Camat Kedawung itu menyampaikan, anggaran bencana itu tidak pasti. Sebab, anggaran bencana masuk ke dalam dana cadangan atau dana tidak terduga ketika terjadi bencana alam. Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Ir Iwan Rizki mengklaim, pihaknya melakukan antisipasi banjir dengan pencegahan pendangkalan sungai di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam hal ini, Dinas PUPR melakukan kegiatan normalisasi saluran sungai di beberapa muara sungai. \"Bukan hanya rutin, tapi ini sudah menjadi program kegiatan pengerukan normalisasi sungai. Apalagi menghadapi musim penghujan. Hanya saja, ada beberapa kendala yang masih kami hadapi, yakni terkait kewenangan, terbatasnya anggaran dan juga kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai (lingkungan),\" ungkapnya, kemarin. Menurutnya, di Kabupaten Cirebon terdapat 53 muara sungai yang sebetulnya kewenangannya milik Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC). Namun untuk pengelolaan sendiri dilakukan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, juga Pemerintah Pusat. \"Sungai kita diapit DAS (Daerah Aliran Sungai) Cimanuk dan Cisanggarung. Dan ada sekitar 3.500 anak sungai milik Kabupaten Cirebon,\" tutur Iwan. Normalisasi di muara sungai sendiri dilakukan dengan cara pengerukan sedimentasi saluran sungai, yakni dengan menggunakan alat berat, yang lokasinya ada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon, baik wilayah timur, utara, tengah, maupun wilayah barat. Seperti, Sungai Singaraja Lemahabang, Sungai Pengarengan Astanajapura, Sungai Cimanuk-Cimanis Astanajapura, Sungai Rengas Gegesik, Sungai Palasah Gunungjati, Sungai Cipager Sumber, dan lain-lain. Pihaknya juga melaksanakan monitor sungai dengan cara piket siaga banjir. Juga melakukan antisipasi banjir dengan pemberian bronjong, karung, pasir, pompa air dan lain-lain. (sam/via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: