Nama Gus Dur Masuk Daftar 9 Calon Pahlawan Nasional

Nama Gus Dur Masuk Daftar 9 Calon Pahlawan Nasional

JAKARTA-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menerima hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk gelar pahlawan nasional. Ada sembilan tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Sembilan nama tersebut berasal dari delapan provinsi di Indonesia. Salah satunya Presiden Ke-4 Indonesia (almarhum) Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Nama yang lain adalah Lafran Pane yang dikenal sebagai salah seorang pendiri Himpunan Mahasiswa Islam. Namun, Khofifah masih enggan menyebutkan tujuh nama lainnya.  \"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November,\" tutur Khofifah. Pengusulan nama-nama calon pahlawan nasional tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu TP2GP. Nantinya, lanjut Khofifah, hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. TP2GP, jelas Khofifah, terdiri atas 13 orang dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan sejarawan. Para anggota TP2GP tersebut merupakan ahli di bidang masing-masing. Dengan demikian, pilihan dari tim tersebut merupakan yang terbaik. \"Penganugerahan gelar (pahlawan nasional, Red) diberikan pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa tanpa cela,\" terangnya. Khofifah melanjutkan, gelar pahlawan nasional tidak melulu diberikan kepada yang gugur di medan perang. Hingga kini, pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar pahlawan nasional. \"Mereka yang berjasa di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional juga bisa mendapat rekomendasi menjadi pahlawan nasional,\" imbuhnya. (lyn/c10/ttg/jpnn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: