Pemkot Cirebon Benarkan Rencana Penertiban PKL di Jl Sudarsono

Pemkot Cirebon Benarkan Rencana Penertiban PKL di Jl Sudarsono

CIREBON - Sekretaris Daerah Asep Dedi membenarkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Peraja telah melayangkan surat peringatan terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jl Dr Sudarsono. \"Kalau secara surat memang sudah dilakukan teguran sebanyak dua kali, tinggal menunggu kesiapan baik dari Satpol PP maupun PKL itu sendiri,\" kata Asep. Asep mengatakan, area trotoar harus seteril dari lapak PKL. Sebab, trotoar untuk jalur pejalan kaki. Namun faktanya, hampir semua trotar di Kota Cirebon dipenuhi PKL. \"Kita lihat sendiri, di jalan Sudarsono banyak sekali PKL-nya,\" kata Asep. Dengan surat teguran, lanjut Asep, diharapkan membuat PKL berfikir ulang untuk membuat lapak di tempat-tempat yang terlarang. \"Karena jika tidak ada surat teguran, dengan berjalan waktu di wilayah itu banyak PKL yang membangun lapaknya secara permanen,\" kata Asep. Asep menjelaskan, Pemkot Cirebon memiliki program membangun shelter yang bertujuan untuk menata PKL di Kota Cirebon. Seperti yang sudah dilakukan dengan membangun shelter PKL di Siliwangi. Kemudian, untuk di kawasan Bima sedang dalam tahap pembangunan. Sedangkan, di kawasan sekitar Jl Cipto sedang proses lelang. Sementara, dalam waktu dekat akan dibahas juga pembangunan selter PKL di sekitar Pasar Karamat. \"Dalam menjalankan program itu, kami kesulitan mencari lokasi untuk relokasi PKL,\" ungkap Asep. Selain itu, sambung Asep, kerja sama yang dilakukan instansi terkait dan CSR perusahaan-perusahaan, penanganan PKL bisa dapat teratasi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: