Polisi Sisir Motor Bodong dan Miras
CIREBON- Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Cirebon Kota mengamankan amankan puluhan botol minuman keras (miras) dan beberapa motor bodong serta preman, kemarin. Itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi dilakukan di beberapa titik pantura Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachrtiar melalui Kasat Sabhara AKP Indra mengakatan operasi untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Selain miras dan preman jalanan, petugas juga mengamankan sepeda motor bodong, atau motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Beberapa motor langsung dibawa ke Polres Cirebn Kota. Dijelaskan kasat, para penjual minuman keras akan dijerat dengan hukuman tindak pidana ringan (tipiring). Pihaknya juga melakukan pendataan sekaligus pembinaan. “JIka ke depannya kembali ditemukan miras, maka akan diproses hukum yang lebih berat. Bahkan bisa dibawa ke pengadilan,” tandas Indra. Untuk sepeda motor bodong, sambung Indra, langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan. “Jika pemiliknya tidak memiliki surat-surat kendaraan, maka motor itu tidak bisa diambil. Tentunya akan diselidiki apakah itu motor curian atau bukan,” tegas Indra. Sementara itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan belasan sepeda motor dari hasil kejahatan. Belasan barang bukti kendaraan tersebut disita setelah petugas berhasil menangkap tiga orang komplotan begal. Yakni Asep Bonding (24), Suridi Alias Gembung (31), dan Bilkis Julkarnaen alias Celek (20). Ketiganya warga Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro mengatakan barang bukti sepeda motor didapat setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Petugas juga kini masih melakukan pengejaran terhadap lima orang rekan ketiga tersangka tersebut. Menurut Dadang, komplotan begal tersebut dikenal sadis. Dalam aksinya mereka tidak segan-segan menganiaya korbannya apabila tidak menyerahkan kendaraan. Komplotan ini mengincar sepeda motor besar keluaran pabrikan yang masih baru. Aksi kejahatannya dilakukan di jalur pantura dan lokasi lain yang dianggap kerap dilalui pengendara yang menggunakan motor besar. \"Barang bukti belasan kendaraan didapatkan di beberapa tempat. Barang bukti tersebut kini diamankan di mapolres. Kami akan terus melakukan pengembangan, karena diduga kuat masih ada barang bukti dari hasil kejahatan komplotan begal tersebut,\" ujar Dadang. Seperti diberitakan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu membekuk tiga orang komplotan begal. Ketiganya, yaitu Asep Hidayat alias Asep Bonding (24), Suridi Alias Gembung (31), dan Bilkis Julkarnaen alias Celek (20 ) yang semuanya warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Mereka bahkan ditembak kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap. (arn/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: