Gara-gara Truk Mogok, PT KAI Rugi Rp808 Juta

Gara-gara Truk Mogok, PT KAI Rugi Rp808 Juta

CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) III menderita kerugian akibat kejadian truk mogok. Truk kontainer berisi crane yang mogok di perlintasan Pasirbungur, Kabupaten Subang, tak hanya menggangu perjalanan kereta api. Kerugian material yang diakibatkan mencapai Rp808 juta. \"Itu hitungan kerugian materi kita,\" ujar Manajer Humas Daop III Cirebon, Krisbiyantoro, kepada Radar, Rabu (18/10). Disebutkan dia, terganggunya jalur KA pada hari tersebut membuat 21 kereta api mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan kerugian waktu dan biaya. Dari Rp 808 juta kerugian, tiga diantaranya adalah pembiayaan service recovery Rp546 juta terdiri dari 23.269 item makanan dan minuman. Selain itu, pengembalian bea pnp sebesar Rp150.225.500 serta tambahan penggunaan BBM Rp100.614.209 untuk total 27 kereta api termasuk genset dan bahan bakarnya 22.467 liter. Pihaknya mengaku, masih mengumpulkan data untuk mengajukan klaim kepada yang bertanggungjawab atas mogoknya truk tersebut. \"Kita juga terus berkoordinasi dengan manajemen di tingkat pusat,\" katanya. Kris menduga, mogoknya truk tronton bermuatan crane karena kelebihan tonase, sebab sebelumnya tidak ada kejadian seperti itu meskipun jalan ini kerap dilintasi bus. \"Kalau masalah jalan yang dikaitkan karena truk mogok, saya rasa tidak juga. Ini jalan memang bukan untuk truk yang melebihi tonase. Sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini,\" jelasnya. Kris menegaskan, PT KAI Daop III Cirebon akan mengajukan klaim kepada perusahaan truk tronton untuk ganti kerugian dengan koordinasi kepada Polres Subang. \"Kalau klaim kami tidak ditanggapi ya kami bisa menempuh jalur hukum ke ranah pengadilan (perdata),\" pungkasnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: