Disdagin Minta Kemendag Hentikan Impor Bawang
CIREBON - Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Cirebon meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan untuk tidak melakukan impor bawang dari luar negeri. Disdagin memastikan stok bawang, khususnya di Kabupaten Cirebon masih sangat melimpah. Sehingga hanya diperlukan pengaturan ulang regulasi bawang. Kabid Perdagangan dan Promosi Disdagin, Dadang Heryadi mengatakan, sangat menyambut baik aksi unjuk rasa para petani bawang pekan lalu. “Aksi unjuk rasa petani bawang kemarin sudah kita respons, salah satunya kita kirim surat kepada Kementerian Perdagangan, untuk tidak melakukan impor bawang dari luar negeri,” ujarnya, kemarin. Menurut Dadang, pasokan bawang di dalam negeri masih sangat tercukupi hasil produksi bawang petani lokal. “Kami beranggapan stok bawang dalam negeri khusus di Kabupaten Cirebon masih melimpah. Bahkan sangat mencukupi dengan mengandalkan produk bawang dari para petani kita,” tuturnya. Dadang menilai, dengan melakukan impor bawang dari luar negeri, maka akan mematikan harga bawang para petani. Dia yakin, jika Kementerian Perdagangan membatalkan kebijakan impor, maka harga bawang para petani kita akan terdongkrak dan melambung tinggi. \"Sehingga kebijakan untuk menyetop impor bawang itu perlu dilakukan Kementerian Perdagangan untuk bisa menstabilkan harga bawang para petani kita,” ucapnya. Menurut Dadang, yang perlu dilakukan saat ini adalah penataan ulang regulasi bawang. “Karena yang perlu dilakukan juga itu menata ulang regulasi bawang. Tentu agar harga bawang petani tidak hancur,” tuturnya. Dadang juga mengaku senang dengan langkah Bulog saat ini yang berencana membeli bawang para petani. Namun sayangnya, Bulog tidak mempunyai tempat untuk menampung bawang milik petani yang dibeli. “Saat ini Bulog tengah mencari gudang untuk menampung bawang. Yang jelas, Bulog sudah sepakat akan membeli bawang milik petani,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: