9 Tahun Disekap Majikan, TKW Indramayu Diperlakukan seperti Budak

9 Tahun Disekap Majikan, TKW Indramayu Diperlakukan seperti Budak

INDRAMAYU - Nasib kurang beruntung kembali menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu yang bekerja di Arab Saudi, Nuryati (30), asal Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg , Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Nuryati selama hampir 9 tahun mengalami penyekapan dan diperlakukan tidak manusiawi seperti layaknya budak oleh majikan perempuannya yang berinisial SA, pada saat bekerja di rumah majikannya di daerah Madinah, Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan oleh Nuryati, saat menyampaikan pengaduan terkait permasalahannya ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Indramayu. \"Selama 9 tahun saya hanya diam di dalam rumah saja, ketika majikan saya keluar pintu rumah dikunci dari luar\" cerita Nuryati. Nuryati menceritakan, awalnya majikan perempuan tidak berbuat kasar padanya walaupun ia tidak diperbolehkan untuk keluar rumah, namun setelah sudah 1 tahun bekerja majikan mulai memperlakukan tidak manusiawi. \"Saya sering dipukul, ditampar, dan kepala saya dibentur-bebturkan ke tembok, serta majikan sering membentak-bentak walaupun saya tidak melakukan kesalahan,\" keluh Nurhayati. Masih menurt Nuryati, di tahun 2013 pada saat dirinya sedang tidur dan majikan sedang bertengkar, entah apa sebabnya majikan perempuan menyiram dirinya dengan menggunakan cairan seperti bensin kemudian membakar bagian tangan, dada dan mengenai wajah Nuryati. \"Saya kaget dan panik ketika bangun tidur kok kedua tangan, dada saya terbakar, saya langsung menjatuhkan diri di bak mandi,\" ungkapnya. Setelah itu Nuryati oleh majikan hanya diobati dengan salep tanpa dibawa ke rumah sakit malah majikan mengurung di dalam kamar selama satu bulan. \"Itu yang membuat saya seperti ini, kedua tangan, dada, dan wajah saya cacat permanen\" jelas Nuryati. Sementara itu Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih mengatakan, setelah menerima pengaduan dari Nuryati, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan tim advokasi DPN SBMI yang di Jakarta. “Kami akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menyampaikan pengaduan ke BNP2TKI dan ke Kemenaker,\" kata Juwarih. Lebih lanjut Juwarih menjelaskan, pada tanggal 21 Juni 2008 Nuryati diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT Arafa Duta Jasa, kerja selama 9 tahun hanya mendapat gaji kurang lebih sekitar 121 Juta, baik yang sudah dikirim sebelumnya maupun yang dibawa pada saat Nuryati pulang dari Arab Saudi. \"Kami juga akan memperjuangkan sisa gaji yang belum dibayar oleh majikan sekitar kurang lebih 180 Juta lagi yang belum dibayar,\" tandas Juwarih.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: