Abaikan Teguran Satpol PP, Sebagian PKL Sudarsono Belum Bongkar Lapak

Abaikan Teguran Satpol PP, Sebagian PKL Sudarsono Belum Bongkar Lapak

CIREBON - Setelah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali dari Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Cirebon, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Dr Sudarsono yang berdiri di atas trotoar sudah dibongkor pemiliknya. Pantauan radarcirebon.com, meski sebagai besar PKL telah mengindahkan surat teguran yang dilayangkan Satpol PP namun masih ada beberap PKL yang hingga kini belum membongkar lapaknya. Salah satunya lapak milik Ici (38). Ici mengaku, sudah delapan tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Satpol PP yang meminta para PKL untuk tidak berjualan lagi dilokasi tersebut. \"Saya bakal tetap berjualan sampai petugas Satpol PP benar-benar membongkar lapak saya,\" kata Ici. Menurut Ici, keberadaan para PKL mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Sebab, lanjut Ici, sebelum ramai para PKL berjualan, sepanjang Jalan Sudarsono sangat sepi. Sehingga, dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal. \"Orang rame pedagang di sini saja masih banyak begal. Apalagi nanti ngga ada. Dulu sebelum ada kami, jalan di sini itu sepi,\" tutur Ici. Ici berharap, Pemkot memberikan solusi terbaik, sehingga dirinya dan PKL lainnya masih bisa berjualan di lokasi tersebut. \"Sampai saat ini, saya belum tahu mau dagang di mana. Semoga ada kebijakan dari Pak Walikota agar kami tetap bisa berjualan di sini. Ngga papa deh kami julan engga pake lapak, yang penting kami masih bisa cari uang,\" terang Ici. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: